jpnn.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan telah mengeluarkan sekitar Rp 20 triliun untuk menangani penyakit katastropik.
Namun, sebanyak Rp 3,5 triliun atau 18 persen digunakan untuk membayar pelayanan pasien program jaminan kesehatan nasional–kartu Indonesia sehat (JKN-KIS)
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Tingkatkan Pemimpin di Papua dengan Cara Ini
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti dalam webinar bertajuk Indonesia Day: Developing Molecular Diagnostics in Indonesia yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di London, Minggu (03/10).
Menurut dia, pasien kanker yang dijamin oleh program JKN-KIS paling banyak berusia 41-60 tahun. Dia mengatakan 69 persen penderitanya adalah perempuan.
BACA JUGA: BPJS Kesehatan: RSI Siti Hajar Sidorajo Punya Layanan Khusus Kanker
Sementara itu, kanker yang paling banyak diderita dan menyedot biaya paling tinggi adalah kanker payudara, disusul kanker di bagian pencernaan dan kanker serviks.
"Ini seperti dua sisi mata uang bagi kami. Di satu sisi, makin banyak masyarakat yang tertolong karena dapat mengakses layanan kesehatan untuk pengobatan kanker," kata Ghufron.
BACA JUGA: Begini Cara BPJS Kesehatan Dorong Budaya Anti Gratifikasi
Namun di sisi lain, dia mengatakan, beban biaya pelayanan kesehatan terus bertambah.
"Ini yang jadi tugas besar kita semua, bagaimana agar bisa mengendalikan angka penderita katastropik, termasuk kanker,” jelas Ghufron.
Untuk melayani pasien program JKN-KIS yang mengidap kanker, BPJS Kesehatan menggandeng 714 rumah sakit dengan sarana kemoterapi, 507 rumah sakit onkologi board, dan 35 rumah sakit sarana radio terapi yang tersebar di seluruh Indonesia.
Di samping itu, upaya promotif dan preventif di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) pun digalakkan untuk menekan angka pertumbuhan penderita kanker.
“Kami mendorong FKTP agar lebih giat mengajak masyarakat untuk memeriksakan kesehatan dan mengedukasi tentang cara mendeteksi penyakit kanker payudara dan serviks," ungkap dia.
Dia juga menjamin layanan papsmear atau IVA sebagai upaya deteksi dini kanker serviks bisa diperoleh di FKTP sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Di samping itu, kata dia, menyediakan layanan konsultasi online yang bisa dimanfaatkan peserta JKN-KIS melalui aplikasi Mobile JKN.
Ghufron mengatakan, ada sejumlah tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan maupun pemangku kepentingan lainnya dalam menyediakan layanan kesehatan bagi penyandang kanker, seperti distribusi fasilitas kesehatan dan ketersediaan tenaga medis yang belum merata.
Khusus di bidang diagnostik molekuler, saat ini fasilitas diagnostik molekuler yang tersertifikasi oleh organisasi profesi dan lembaga internasional pun masih belum banyak ditemui.
Namun, kata dia, jika komitmen yang terus dilakukan pemerintah beserra pemangku kepentingan maka akan bisa meningkatkan pelayanan.
“Kami optimistis kualitas pelayanan untuk pasien penyandang kanker bisa semakin baik ke depannya,” ujar Ghufron. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Atasi Pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan: Pemerintah, Lembaga dan Stakeholder Harus Sinergi
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian