Simak Aturan Baru Soal e-HAC Sebelum Ke Luar Kota

Rabu, 02 Maret 2022 – 09:07 WIB
Pemerintah membuat kebijakan baru terkait pengisian e-HAC untuk menghindari antrean di bandara. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah membuat kebijakan baru terkait pengisian e-HAC untuk menghindari antrean di bandara.

Pelaku perjalanan domestik kini bisa mengisi e-HAC sebelum keberangkatan.

BACA JUGA: DPR: Pak Menteri Yakin Keamanan Data e-HAC, Kenyataannya Bobol

Sebab, jumlah pengguna transportasi udara domestik yang meningkat menyebabkan antrean panjang saat kedatangan di bandara.

Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji meminta pelaku perjalanan domestik untuk segera memperbarui aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru.

BACA JUGA: Ini Sanksi Bagi Tempat Usaha dan Kantor yang Belum Gunakan Aplikasi PeduliLindungi

Dia juga meminta pelaku perjalanan untuk memperhatikan aturan terkini pengisian e-HAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi Covid-19.

“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” kata Setiaji, Selasa (1/3).

BACA JUGA: Hasil Tes Swab Palsu Masuk PeduliLindungi, Kok, Bisa?

Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, lanjut Setiaji, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna.

Dia menyebut dengan pembaruan fitur tersebut, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan.

Setiaji menilai sebelumnya, e-HAC diperiksa saat di bandara kedatangan. Dengan aturan terbaru, pemeriksaan dilakukan saat check in di bandara keberangkatan.

“Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022 mendatang,” ujar Setiaji.

Dia mengingatkan tidak hanya bagi pengguna transportasi udara, pengisian e-HAC wajib dilakukan bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.

“Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku,” papar Setiaji. (mcr9/jpnn)


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler