DPR: Pak Menteri Yakin Keamanan Data e-HAC, Kenyataannya Bobol

Rabu, 01 September 2021 – 10:20 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti keamanan data pengguna yang terjadi pada aplikasi e-HAC. Ilustrasi: Elvi/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti kebocoran data pengguna yang terjadi pada aplikasi e-HAC milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dia mengaku sudah kehabisan kata-kata atas ketelodaran pemerintah dalam perlindungan data pribadi.

BACA JUGA: Ingat! Mencetak Sertifikat Vaksinasi Membahayakan Data Pribadi

Mengingat kejadian serupa sering terjadi seperti bocornya 279 data peserta BPJS belum lama ini.

"Tidak jelas penanganannya seakan menguap dan dilupakan. Jika, seperti ini terus masyarakat sangat dirugikan," ungkap Sukamta dalam siaran persnya, Selasa (31/8).

BACA JUGA: Perlu Ada Lembaga Pengawas Perlindungan Data Pribadi Independen

Menurut dia, baru Senin kemarin melakukan rapat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate.

Komisi I mengingatkan keamanan data pribadi warna dalam aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA: Kebocoran Data e-HAC, Kemenkes Diminta Melakukan Ini

Menkominfo memberikan jaminan data tersebut aman. Namun nyatanya, aplikasi yang digunakan untuk verifikasi penumpang berpergian itu terjadi kebocoran.

"Pak Menteri meyakinkan soal pengelolaan keamanan data yang hebat dan dijamin tidak bocor, dalam e-Hac. Kenyataannya bobol lagi, ini kan konyol," tegasnya.

Oleh karena itu, pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah tersebut meminta pemerintah bertanggung jawab penuh dengan data pribadi masyarakat yang dikumpulkan dan dikelola.

Dia mengatakan sistem yang dibuat pemerintah perlu disiapkan secara matang keamanannya. Dampaknya bisa merugikan secara ekonomi dan keamanan pribadi.

"Maraknya kasus penipuan online, saya yakin terkait dengan bocornya data pribadi masyarakat," kata pria berusia 53 tahun itu.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Fraksi PKS itu meminta pemerintah untuk melakukan proses audit terhadap semua sistem penyimpanan data serta mendorong kerja sama terpadu antar pengelola data maupun ahli TI.

Supaya kebocoran data tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.

"Kominfo dan BSSN harus proaktif melakukan audit sistem keamanan data secara berkala. Di Indonesia ada banyak ahli TI yang mestinya bisa dilibatkan untuk memperkuat pengamanan data," imbuhnya.

Menurut dia, sudah saatnya pemerintah menyadari pentingnya untuk segera mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

"Mau ditunda sampai kapan lagi? Ini semakin semrawut pengelolaan keamanan data digital kita. Perlu ada regulasi yang kuat untuk keamanan digital," kata Sukamta. (ddy/jpnn) 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler