jpnn.com, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melaporkan perkembangan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 dalam rapat virtual dengan Komisi VIII DPR pada Rabu (8/4).
Dia menyampaikan, jajaran Kemenag akan terus memantau kebijakan pemerintah Arab Saudi terkait dengan penyelenggaraan haji 1441 H.
BACA JUGA: Surat Edaran Terbaru MenPAN-RB Soal Mudik Bagi PNS, Isinya?
"Sepanjang belum ada pemberitahuan secara resmi kepada Pemerintah RI tentang pembatalan haji, maka Kemenag tetap melakukan persiapan sesuai jadwal seperti biasa dengan beberapa penyesuaian akibar Covid19," kata Fachrul.
Dia menjelaskan, beberapa kegiatan persiapan ibadah haji yang mengalami penyesuaian antara lain, pelaksanaan PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) dilakukan dengan mekansime tanpa tatap muka dan nonteller.
BACA JUGA: Detik-Detik Waria Dihajar dan Dibakar Dalam Keadaan Hidup
Kemudian, penundaan pelaksanaan pelatihan petugas haji di 6 embarkasi. "Pelaksanaan pelatihan direncanakan jarak jauh dan praktik sebelum keberangkatan. Sebelumnya telah dilakukan pelatihan di 7 Asrama Haji," lanjut mantan Wakil Panglima TNI itu.
Berikutnya, pelaksaan manasik haji dilakukan secara online dengan menyampaikan buku manasik lebih awal. Serta, penundaan pelaksanaan pembayaran kontrak dengan pihak penyedia barang dan jasa pelayanan haji di dalam negeri maupun di Arab Saudi.
BACA JUGA: Bagi Pengguna Sepeda Motor, Simak Aturan Ini Selama Pembatasan Sosial di Jakarta
Selain hal di atas, Kemenag juga melakukan kegiatan persiapan tambahan bagi keamanan penyelenggaraan ibadah haji mendatang. Antara lain, prosedur sanitasi di Asrama Haji, isolasi mandiri calon jemaah, pengetatan pemeriksaan di embarkasi.
"Kami juga melakukan penambahan prosedur sanitasi layanan di akomodasi, transportasi di dalam negeri atau di Arab Saudi," ujarnya. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam