jpnn.com - jpnn.com - Ahli Bahasa Indonesia Mahyuni mengatakan kata “pakai” dalam pidato Ahok tentang Surah Almaidah 51 merupakan kata pasif yang tidak berfungsi.
"Tetap alat untuk membohongi itu adalah Surah Almaidah, karena kalau bicara dibohongi, berarti ada alat yang digunakan untuk berbohong," kata dia di depan majelis hakim saat memberikan keterangan terkait kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahja Purnama di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (13/2).
BACA JUGA: Ahli Agama Jelaskan Alquran Bukan Alat Kebohongan
Mahyuni mengaku telah melihat video pidato Ahok di Kepulauan Seribu yang kini membuatnya menjadi terdakwa.
Menurut Mahyuni, ucapan seseorang akan dinilai berdasarkan kompetensinya. Sehingga, jika ada hal yang tidak kompeten untuk diucapkan, sebaiknya tidak diungkapkan karena berpotensi menimbulkan polemik.
BACA JUGA: Sidang Dibuka, Kubu Ahok Langsung Interupsi
"Kata bohong itu sendiri, sebelum melihat konteks (kalimatnya), sudah negatif," jelas Mahyuni.(Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Baru Dibuka, Sidang Ahok Sudah Tegang, PH Tolak Ahli
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sidang Ahok Hari Ini Hadirkan Ahli Bahasa dan Agama
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga