Simak! Ini Sikap Pemerintah Soal Salat Tarawih dan Idulfitri

Senin, 05 April 2021 – 15:58 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy. Foto ilustrasi: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mengizinkan umat muslim untuk melaksanakan salat Tarawih dan Idulfitri secara berjemaah.

Namun, pemerintah memberikan aturan dalam pelaksanaan dua salat tersebut.

"Mengenai kegiatan ibadah selama Ramadan dan kegiatan Idulfitri, yaitu salat Tarawih dan Idulfitri, pada dasarnya diperkenankan atau diperbolehkan. Yang harus dipatuhi ialah protokol harus dilaksanakan dengan ketat," kata Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual, Senin (5/4).

Dia mengatakan jemaah boleh melaksanakan dua salat itu di luar rumah, tetapi harus terbatas pada komunitas.

"Para jemaahnya sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," tegas Muhadjir.

Di samping itu, dia juga mengimbau pelaksanaan dua salat berjemaah itu dibuat sesederhana mungkin.

BACA JUGA: Anggota Brimob Pakai Rompi Antipeluru dan Bersenjata Sontak Siaga di Pintu Masuk Polda

Diharapkan waktunya tidak terlalu panjang, mengingat saat ini masih kondisi darurat.

"Untuk salat Idulfitri sama. Jadi diizinkan untuk melaksanakan salat di luar rumah, tetapi jemaahnya harus bersifat komunitas dan dilaksanakan lebih sederhana," pungkas Muhadjir Effendy. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA JUGA: Penjelasan Kemenkes soal Vaksinasi COVID-19 di Bulan Ramadan

BACA JUGA: Mayjen Syafei Kasno Menjabat Pangdam XIV/Hasanuddin, Selamat Bertugas!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menko PMK Muhadjir: Hidup Saya Tergantung dengan Dunia Wartawan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler