jpnn.com - MEDAN - Debat publik Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara 2024 rencananya digelar di Kota Medan sebanyak tiga kali.
Menurut Koordinator Divisi SDM dan Litbang KPU Sumut Robby Effendy jadwal dan lokasi debat telah ditetapkan.
BACA JUGA: KPU Papua Tak Ingin Hal yang Terjadi di Pemilu ini Terulang di Pilkada
Tim perumus saat ini sedang mempersiapkan tema debat.
"Tanggal 16 Oktober 2024 mereka selesai merumuskannya. Jadwal dan lokasi sudah ditetapkan," ujar Robby Effendy, di Medan, Selasa (15/10).
BACA JUGA: Surat Suara untuk Pilkada Kota Tangerang Selesai Dicetak
Robby mengatakan tema debat pasangan calon dirumuskan oleh tim perumus yang terdiri dari kalangan akademisi, kalangan profesi dan tokoh masyarakat.
Tema debat publik merujuk dari visi-misi dan program RPJPD (rencana pembangunan jangka panjang daerah) yang mencerminkan peningkatan kesejahteraan, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
BACA JUGA: Pilkada 2024: KPU Sampaikan Ketentuan Debat Perdana Cagub-Cawagub Banten
Tema debat juga akan mengangkat tentang penyelesaian persoalan daerah dan memperkukuh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota," kata Robby.
Dia mengatakan pelaksanaan debat pasangan calon tersebut akan digelar sebanyak tiga kali, mulai 30 Oktober 2024 dilaksanakan di Kota Medan.
Debat kedua dan ketiga akan dilaksanakan pada 6 November dan 13 November 2024 yang juga digelar di Kota Medan.
"Debat ini bertujuan memberikan informasi yang menyeluruh kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihan. Untuk itu kami segera menetapkan temanya," kata Robby. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Baru Dilantik, Tugas Berat Menanti 7 Anggota KPU Lampung yang Baru
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang