Baru Dilantik, Tugas Berat Menanti 7 Anggota KPU Lampung yang Baru

Selasa, 15 Oktober 2024 – 20:12 WIB
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengingatkan tugas berat kini menanti tujuh komisioner KPU Lampung periode 2024-2029 yang baru dilantik di Jakarta, Selasa (15/10/2024). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengucapkan selamat kepada tujuh anggota KPU Lampung periode 2024-2029 yang baru dilantik di Jakarta, Selasa (15/10).

Dia mengingatkan tugas berat menyukseskan Pilkada 2024 kini menanti ketujuh komisioner dimaksud, karena itu harus segera melakukan konsolidasi.

BACA JUGA: Sungai & Lumpur Jadi Saksi Bisu Dedikasi AKP Yohannes Antarkan Misi Perdamaian Pilkada

Komisioner KPU Lampung yang baru dilantik adalah Ahmad Zamroni, Angga Lazuardy, Dedi Fernando, Ervhan Jaya, Erwan Bustami, Febri Indra Kurniawan, dan Hermansyah.

"Kami di KPU RI mengucapkan selamat atas dilantiknya ketujuh anggota tersebut dan berharap setelah ini segera berkonsolidasi," ujar Afifuddin dalam kata sambutannya di Gedung KPU RI, Jakarta.

BACA JUGA: Cara Polsek Rangsang Jaga Kedamaian Pilkada 2024: Sentuh Hati Suku Akit di Pulau Terluar

Afifuddin juga mengingatkan bahwa seusai pelantikan tidak boleh ada hambatan untuk segera melakukan konsolidasi.

Sebab, tugas besar tengah menanti dalam 52 hari ke depan yaitu momentum pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November.

BACA JUGA: Respons Bawaslu Karawang Soal Baliho Calon Petahana Berseragam Bupati

"Anggota KPU provinsi, sebagai pemimpin kepemiluan tertinggi di tingkat provinsi, jadi ketujuh anggota berkoordinasi untuk bertanggung jawab serta mengelola situasi pemilihan yang ada di Provinsi Lampung," ucapnya.

Afifuddin optimistis ketujuh anggota KPU yang baru dilantik merupakan orang-orang terpilih yang akan menyelenggarakan pilkada dengan berintegritas sehingga tujuan dari pemilihan langsung jujur dan adil bisa terwujud.

Dia juga berharap kepercayaan yang telah diberikan tidak boleh disalahgunakan, karena semuanya untuk kepentingan masyarakat yang menjadi pemilih dalam pilkada nanti.

Pada 27 November, masyarakat secara serentak melakukan pemungutan suara untuk memilih calon pemimpin di setiap daerah masing-masing.

Setelahnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing akan melaksanakan proses penghitungan dan rekapitulasi suara hingga pertengahan Desember 2024.

Selanjutnya, setelah penetapan pemenang pilkada oleh KPU, proses masih terus berlanjut dengan diberikan waktu penyelesaian sengketa pemilihan, hingga akhirnya proses pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada 7 Februari 2025.

Sedangkan pelantikan bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota, dilakukan pada 10 Februari 2025. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jatim Masuk Kategori Kerawanan Tinggi Pilkada 2024


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler