Simak, Lokasi SIM Keliling di Jakarta 11 November 2022, Ada 5 Gerai

Jumat, 11 November 2022 – 09:43 WIB
Pelayanan SIM Keliling. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan SIM keliling bagi pemilik dokumen tersebut yang masa berlakunya akan segera habis.

SIM atau Surat Izin Mengemudi sendiri memiliki masa berlaku 5 tahun sejak diterbitkan.

BACA JUGA: 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta 10 November, Ini Lokasinya

Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Jumat (11/11).

Dilansir dari akun resmi TMCPoldaMetro di Instagram, layanan SIM Keliling itu beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

BACA JUGA: Inilah Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta 9 November 2022

Warga Jakarta Pusat yang ingin memperpanjang SIM bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Lalu, warga yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa menuju ke Kampus Trilogi Kalibata.

BACA JUGA: Simak, Ini Lokasi SIM Keliling di Jakarta 7 November 2022, Ada 5 Gerai

Untuk warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM tersedia di Grand Mall Cakung.

Lokasi pelayanan tersebut juga tersedia di LTC Glodok dan Mall Citraland, Jakarta Barat.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP dan SIM asli juga fotokopi.

Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Layanan SIM Keliling di Jakarta 3 November 2022, Cek Lokasi & Jadwal di Sini


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler