Simak nih Omongan Harjono soal Penyadapan

Sabtu, 21 Desember 2019 – 06:33 WIB
Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono menyatakan bahwa salah satu tugas Dewas adalah mengawasi penggunaan mekanisme penyadapan oleh penyidik lembaga antirasuah.

Menurut Harjono, penyadapan harus dilakukan selektif, tidak diobral.

BACA JUGA: Apakah Syamsuddin Haris Masih Curiga Dewas untuk Melumpuhkan KPK?

"Dalam pandangan saya, penyadapan dilihat case per case, kasus per kasus. Memang tugas kami 'kan salah satu di antaranya adalah jangan sampai kemudian obral penyadapan. Kami harus melihat setiap penyadapan itu. Akan tetapi, kalau memang itu diperlukan, kenapa tidak," kata Harjono di lingkungan Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (20/12).

Harjono mengatakan, jika pengawasan soal penyadapan itu dilakukan, tidak lantas dimaknai intervensi. Bahkan, Presiden menyatakan tidak akan ada intervensi.

BACA JUGA: Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean tak Punya Utang

"Malah Presiden memberi satu wawasan kepada kami, sebetulnya persoalan besar pada korupsi kita ada di mana? Dengan gamblangnya menyatakan bahwa ada sektor-sektor khusus dan di mana situ kami harus fokus," kata Harjono menambahkan.

Dalam pertemuan bersama anggota Dewas dan Pimpinan KPK, Presiden memberikan gambaran begitu sulitnya pemerintah mencari uang tetapi betapa banyaknya kebocoran.

BACA JUGA: Staf Pribadi Ungkap Sosok Penolong Adian Napitupulu di Pesawat

"Ya, nanti kerja Dewas seperti di undang-undang itu saja. Kalau akan melakukan penyadapan, harus melapor kepada kami. Kalau kemudian akan melakukan tindakan-tindakan lain, kami harus diberi tahu," kata Harjono.

Harjono belum dapat memberikan gambaran jelas mengenai kerja nyata Dewas nantinya.

"Ya, kita tunggu saja karena kami belum kerja. Apakah kami menyandera ataukah kami semua bekerja. Hal itu juga tergantung pada kasus-kasus yang dihadapi. Nanti kami janjikan bersama supaya kami bisa bekerja dalam porsinya masing-masing dengan pimpinan," ucap Harjono.

Harjono pun mengaku Presiden Jokowi tidak memesankan satu kasus tertentu untuk diselesaikan KPK.

"Tidak ada khusus mengejar kasus tertentu, Presiden hanya memberi gambaran persoalan negara kita ini. Kebocoran dan hambatan inilah yang harus bisa dicari kalau itu kemudian terkait dengan persoalan korupsi," kata Harjono.

Harjono menegaskan akan bekerja secara profesional dan independen.

"Ditunjuk Presiden tak berarti kemudian kami mengikuti Presiden. Prinsip utamanya 'kan profesional dan independen," kata Harjono menegaskan. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler