Simak nih Omongan Mbak Titi soal Potensi Golput di Pemilu 2019

Senin, 04 Februari 2019 – 11:17 WIB
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sejak pemilu 1999, kecenderungan pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya cenderung meningkat. Khususnya, pada tiga edisi pilpres terakhir. KPU dan parpol dituntut bekerja lebih keras untuk menurunkan tingkat golput pada pemilu tahun ini.

Tuntutan itU disuarakan dalam diskusi yang melibatkan sejumlah elemen masyarakat sipil di Jakarta Selatan, Minggu (3/2). Itu setelah muncul kelompok yang memprotes kegaduhan pilpres dengan mengajak masyarakat untuk golput.

BACA JUGA: Caleg Rocker Wayangan di Permukiman Padat demi Menangkan Jokowi

’’Pemilu itu bukan hanya pilpres. Kita ada lima surat suara yang berbeda,’’ ujar Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini.

Selama ini, tingkat partisipasi pemilu memang berbeda, bahkan berbanding terbalik antara pilpres dan pileg. Saat masih terpisah, tingkat partisipasi pileg selalu lebih tinggi dari pilpres. Selain itu tren partisipasi pemilih pada pileg selalu meningkat kecuali 2009. Sementara, partisipasi pemilih pada pilpres konsisten turun.

BACA JUGA: Pemilu dan Pilpres 2019 Beri Berkah Bagi Industri Ritel

Tahun ini, pileg dan pilpres dilangsungkan bersamaan. Persoalannya, ruang publik terlanjur didominasi oleh kegaduhan pilpres, alih-alih semaraknya pileg. ’’Maka harus dilakukan cara-cara supaya bukan golputnya yang naik seperti pilpres, melainkan golputnya turun seperti pileg,’’ lanjut perempuan asal Palembang itu.

BACA JUGA: 9 Kepala Daerah di Malut Dukung Jokowi, Termasuk Satu Anak Buah SBY

BACA JUGA: Ini Syarat jadi Pengawas TPS Pemilu 2019

Bila dominasi pilpres itu berlanjut, bisa berbahaya karena golput berpotensi meningkat. Misalnya, orang memutuskan golput karena menganggap pilpres tidak sesuai harapan.

Padahal, masih ada empat surat suara lain yang juga perlu mendapatkan perhatian. Bila pemilih memutuskan golput karena alasan pilpres, maka pileg juga akan terdampak.

Menurut Titi, sudah saatnya ada strategi untuk mencegah potensi golput tersebut. ’’Partai politik peserta pemilu, caleg, itu harus bekerja maksimal mengajak pemilih untuk datang ke TPS,’’ tuturnya. Apalagi, rincinya, pada pileg kali ini ada hampir 300 ribu caleg baik DPR, DPD, maupun DPRD.

Seharusnya, jumlah caleg yang besar mampu lebih mendorong pemilih untuk datang ke TPS. Mengingat, setiap caleg tentu tidak maju dengan tangan kosong. Mereka pasti punya modal berupa basis pemilih di dapilnya masing-masing.

Anggap saja setiap caleg punya basis pemilih rata-rata 600 orang yang berbeda. Maka tingkat partisipasi pemilih bisa dipastikan lebih dari 75 persen bila semua menggunakan hak pilihnya.

Sosialisasi paling mendasar adalah mengedukasi pemilih bahwa Pemilu 2019 bukan hanya pilpres. Ada empat surat suara pileg yang akan menentukan siapa wakil rakyat yang bakal duduk di parlemen. Tentunya, setiap caleg juga punya kepentingan agar mereka terpilih dan duduk di kursi parlemen.

Di sisi lain, Titi menyebut KPU masih kurang dalam hal sosialisasi. Khususnya, sosialisasi bahwa pada 17 April mendatang masyarakat akan mencoblos lima surat suara. Selama ini, yang tampak menonjol di publik adalah pemilu berlangsung 17 April. Sementara, ruang publik terlanjur diisi dengan keriuhan pilpres.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) memiliki cara lain dalam mengajak pemilih ke TPS. Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi menjelaskan, pihaknya mengusung caleg-caleg yang akan menjadi representasi masyarakat adat. ’’Kami punya 156 caleg di semua tingkatan. Baik DPR, DPD, DPRD, provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,’’ terangnya.

Karena mereka diusung oleh masyarakat adat, maka sudah menjadi kewajiban bagi komunitas adat untuk memenangkan mereka. Caranya tentu saja dengan membawa sebanyak-banyaknya pemilih ke TPS untuk mencoblos nama mereka. Pemilih dibebaskan untuk memilih partai manapun, yang terpenting caleg yang dipilih adalah calon yang diusung masyarakat adat.

BACA JUGA: PKS Anggap Jokowi Kian Panik karena Prabowo-Sandi Tak Terbendung

Keterpilihan para caleg tersebut juga membawa aspirasi tersendiri. Yakni, memastikan terbitnya regulasi yang mampu melindungi eksistensi masyarakat adat. Baik dalam bentuk UU maupun Peraturan Daerah. Sehingga, masyarakat adat bisa mendapatkan perlindungan atas hak-hak mereka. (byu)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Pandangan PPP soal Caleg Mantan Koruptor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler