Simak Nih, Seruan Dewan Fatwa Arab soal Ibadah Ramadan di Tengah Wabah Corona

Senin, 20 April 2020 – 16:29 WIB
Dewan Fatwa Uni Emirat Arab mengeluarkan seruan terkait ibadah Ramadan di tengah wabah virus corona. Foto: AFP

jpnn.com, DUBAI - Otoritas keagamaan di Uni Emirat Arab (UEA) meminta umat Islam beribadah di rumah selama Ramadan. Selain itu, tenaga kesehatan yang menangani pasien virus corona tidak wajib berpuasa selama bulan suci tersebut.

Dewan Fatwa Emirat melalui pernyataan tertulis yang dikutip media setempat menjelaskan, seluruh umat Islam yang sehat wajib berpuasa. Namun, para tenaga kesehatan di garda terdepan penanggulangan pandemi COVID-19 dikecualikan dari kewajiban tersebut. Pasalnya, Dewan Fatwa khawatir jika tenaga medis berpuasa, daya imun mereka akan melemah sehingga berpotensi gagal menyelamatkan nyawa pasien.

BACA JUGA: Begini Aturan Baru untuk Pantau Hilal Ramadan saat Pandemi Corona

Otoritas setempat juga mengingatkan warga senantiasa menjaga jarak selama beribadah pada Ramadan dan Idulfitri. Pemerintah UAE telah melarang sementara ibadah di masjid dan tempat keagamaan lainnya sebagai upaya penanggulangan wabah.

"Berkumpul untuk beribadah dapat membahayakan nyawa, sebuah kegiatan yang dilarang keras dalam ajaran Islam," kata Dewan Fatwa.

BACA JUGA: Pandemi Corona, Ramadan Kali Ini Sebaiknya Tak Ada Acara Buka Puasa Bersama

UEA telah melaporkan 6.781 orang positif tertular virus corona dan 41 di antaranya meninggal dunia. Jumlah pasien positif di UEA kedua tertinggi di antara anggota Dewan Kerja Sama Teluk setelah Arab Saudi. (ant/dil/jpnn)

BACA JUGA: Wajib Dibaca! Surat Edaran Menag Tentang Panduan Ibadah Ramadan di Tengah Wabah Corona


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler