Simak, Pemuda Adat Papua Bicara Soal Otsus dan Kebijakan Pemerintahan Jokowi

Sabtu, 19 Desember 2020 – 22:20 WIB
Ketua Umum Pemuda Adat Papua Jan Christian Arebo dalam tayangan podcast yang dipandu Danlanud Silas Papare, Marsekal Pertama TNI Budhi Achmadi, Sabtu (19/12). Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintahan Presiden Joko Widodo terus mendorong pemerataan pembangunan ke kawasan Timur Indonesia, tidak terkecuali di Papua dan Papua Barat.

Ketua Umum Pemuda Adat Papua Jan Christian Arebo mengatakan, upaya dan perhatian pemerintah membangun Papua sudah baik. Namun masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sehingga dapat menyejahterakan rakyat Papua.

BACA JUGA: Revisi Otsus Diyakini Bisa Menyejahterakan Masyarakat Papua

"Kami lihat pemerintah saat ini sudah baik menjalankan pemerintahan di Provinsi Papua. Hanya saja masih banyak hal yang belum dilakukan perbaikan sebelumnya,” kata Jan dalam tayangan podcast yang dipandu Danlanud Silas Papare, Marsekal Pertama TNI Budhi Achmadi, Sabtu (19/12).

Pekerjaan rumah dimaksud Jan Christian Arebo ialah pelaksanaan otonomi khusus (otsus) yang belum berjalan dengan baik. Terlebih, tidak ada keterbukaan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten terkait implementasi kebijakan penyerapan dana.

BACA JUGA: Tokoh Papua Ingatkan Benny Wenda Jangan Mencari Sensasi

“Pelaksanaan otsus ini kan kebijakan yang diatur hanya anggarannya. Nah, yang harus kita pahami pemerintah sudah menunjukkan anggaran otsus saat ini sudah cukup besar hanya belum dikelola secara baik," katanya.

Di sisi lain, ada kelompok tertentu yang sengaja memainkan isu otsus untuk memperkeruh keadaan. Mereka menyebarkan isu otsus di Papua telah selesai yang kemudian berkembang ke isu-isu lain.

BACA JUGA: Saran Tokoh Papua Buat Presiden Jokowi Terkait Klaim Benny Wenda

“Isu ini dimainkan oleh kelompok lain yang bertentangan dengan NKRI bahwa otsus itu sudah selesai. Setelah selesai, mereka minta referendum, ini yang salah,” ujar Jan.

Dia pun mendorong para pemuda Papua hadir dengan membuka pikiran, pandangan dan wawasan supaya masyarakat tahu bahwa NKRI sudah final. Artinya, Papua tidak dapat dipisahkan dari Indonesia.

Namun pemerintah juga diminta mengevaluasi Otonomi Khusus Papua secara menyeluruh sehingga tujuannya bisa tercapai. Sejak 2001 Papua dan Papua Barat mendapatkan status daerah dengan otonomi khusus Papua melalui UU 21/2001 dan Papua Barat melalui UU 35/2008.

"Papua sudah sah menjadi bagian dari wilayah Indonesia. Jadi tidak bisa dibangun opini seperti itu. Otsus hanya kebijakan yang diperluas itu anggarannya saja, sekarang dilakukan evaluasi," papar Jan.

Dia menambahkan, pemerintah pusat terus berkomitmen dalam melanjutkan pembangunan di Papua. Itu dapat dilihat dari upaya serius selama lima tahun terakhir dari semua sektor.

“Saya kira kebijakan yang dilakukan Presiden Joko Widodo sudah sangat luar biasa sekali. Baik dari perhatian dan kunjungannya. Sampai membangun infrastruktur dengan baik," tutup Jan Christian Arebo.(fri/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler