Suparji Ahmad: Bagaimana ZA Punya Senjata dan Masuk Mabes Polri?

Jumat, 02 April 2021 – 09:42 WIB
Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad. Dok for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Suparji Ahmad mengutuk keras segala praktik terorisme yang terjadi di Makassar dan Mabes Polri. Menurut dia, aksi teror itu tidak ada pembenarannya sama sekali.

"Setelah bom Makassar, kini terjadi penyerangan di Mabes Polri oleh seorang wanita," kata Suparji dalam keterangan tertulisnya yang diterima JPNN.com, Kamis (1/4).

BACA JUGA: Ayah ZA Tak Percaya Putrinya Menyerang Mabes Polri Sendirian

Dia mengingatkan kepada masyarakat dan aparat untuk meningkatkan kewaspadaan. Namun, publik tidak perlu berspekulasi berlebihan sehingga menimbulkan kegaduhan.

"Polri juga harus meningkatkan deteksi dini terhadap terorisme," ujar Suparji.

BACA JUGA: Soroti Surat Wasiat Teroris, Sahroni Tegaskan Pentingnya Peran Ulama

Pihaknya menyebut penyerangan di Mabes Polri perlu diungkap secara transparan. Pasalnya, yang menjadi target adalah kantor Pusat Kepolisian Republik Indonesia.

Polisi juga harus mengungkap bagaimana pelaku yang diketahui seorang wanita berinisial ZA bisa memiliki senjata dan masuk ke Kompleks Mabes Polri.

BACA JUGA: Pemerintah Melarang Mudik, Terminal Ditutup 6 sampai 17 Mei, Kecuali...

"Bagaimana pelaku bisa masuk kemudian melepaskan tembakan. Tentang senjata yang digunakan, apakah senjata api atau air gun perlu dijelaskan lebih detail," kata akademisi Universitas Al-Azhar Indonesia itu.

Dia menilai tindakan polisi yang langsung menembak mati pelaku sudah tepat. Hal itu perlu dilakukan agar tidak timbul korban dalam insiden tersebut.

Selain itu, kata Suparji, perlu upaya lebih intensif menyelesaikan akar permasalahan yang menyebabkan terjadinya terorisme.

Diketahui, serangan ke Mabes Polri terjadi tak sampai satu minggu setelah aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3). (cr3/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler