Simak Pengakuan Mantan Teroris Bom Bali Ini

Selasa, 15 Mei 2018 – 15:57 WIB
Ali Imron. Foto: Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Pelibatan keluarga dalam aksi terorisme bukan hal baru. Peristiwa bom Bali II pada 1 Oktober 2005 lalu diketahui melibatkan satu keluarga, sama seperti bom bunuh diri di tiga gereja pada Minggu (13/5) dan Polresta Surabaya, Senin (14/5).

Pelaku bom Bali II terdiri dari kakak beradik masing-masing  Ali Ghufron, Amrozi dan Ali Imron. Sementara pelaku bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya, juga satu keluarga.

BACA JUGA: Kok Bisa Satu Keluarga jadi Pelaku Bom Surabaya?

Masing-masing, Dita Oepriarto (suami, 47), Puji Kuswati (istri, 43), YF (anak, 18), FH (anak, 16) dan dua anak wanita yang masih berusia 12 dan 9 tahun.

Bedanya, pelaku bom Bali II terdiri dari satu keluarga yang telah dewasa, berusia di atas 20 tahun. Sementara bom bunuh diri Surabaya melibatkan istri dan anak usia belia.

BACA JUGA: Polri Gerebek 13 Teroris, 4 Mati, Ini Cerita Lengkapnya

Persamaan lain, pelaku melaksanakan perbuatannya dengan sangat terencana dan profesional. Terbukti, bom Bali II mengakibatkan 23 orang tewas dan 196 lainnya luka-luka. 

Sementara bom bunuh diri Surabaya mengakibatkan 13 orang tewas dan 43 orang lainnya luka-luka.

BACA JUGA: Pemerintah Diminta Bersikap Tegas Terhadap Pelaku Teror

Dita merupakan pentolan Jamaah Ansarud Daulah (JAD). Dia merakit sendiri bom yang akan digunakan di kediamannya. Dita meledakkan diri dengan mengendarai mobil, menyerang Gereja Pantekosta Pusat Surabaya di Jalan Arjuno.

Sang istri, membawa kedua putrinya saat meledakkan diri di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jalan Diponegoro Surabaya. YF dan FH melakukan bom bunuh diri di Gereja Santa Maria Tak Bercela, Jalan Ngagel Madya.

Dalam wawancara khusus dengan JPNN beberapa waktu lalu, pengamat terorisme yang juga mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) Al Chaidar mengatakan, para teroris di Indonesia rata-rata sangat terlatih.

"Seperti saya di Afghanistan dan Mindanau, mereka juga memperoleh pelatihan membunuh, memiting, menyergap. Setiap pelatihan harus selesai dulu, baru masuk ke tahap berikutnya," kata Al Chaidar.

Pandangan senada juga dikemukakan Ali Imron dalam sebuah kesempatan beberapa waktu lalu. Dia mengaku menempuh pendidikan di Akademi Militer Mujahidin Afghanistan. 

"Di sana semua kami pelajari, sampai penggunaan senjata kimia.  Setelah lulus kami juga diberi pangkat sama seperti di TNI," katanya.

Imron membantah jika disebut aksi-aksi terorisme di Indonesia direkayasa demi kepentingan politik pihak tertentu.

"Ini fakta, supaya masyarakat tahu. Kami di Jamaah Islamiyah, yang kami inginkan adalah NKRI menjadi negara Islam sebagaimana NII dulu," ucap Imron.

Imron meyakini, keinginan mengubah Indonesia menjadi negara Islam akan tetap ada. Karena hadir dari sebuah ideologi yang tertanam begitu kuat dalam pikiran. 

Penjelasan Imron sekaligus mematahkan pandangan yang meyakini aksi terorisme mudah berkembang karena faktor kemiskinan. Peristiwa bom bunuh di Surabaya menguatkan pandangan itu.

Dita dan keluarga diketahui bukan keluarga miskin. Mereka tinggal di kompleks perumahan menengah dan memiliki mobil serta sepeda motor yang digunakan dalam aksi bom bunuh diri.

Dari segi pendidikan, Dita juga diketahui pernah menimba ilmu di Universitas Airlangga, Surabaya, meski kemudian disebut drop out.

Menurut Imron, karena lahir dari sebuah ideologi, maka ketika Indonesia menjadi negara makmur sekalipun, terorisme akan tetap ada selama akar permasalahan tidak diselesaikan dengan baik.

"Jadi, bukan kemakmuran dan ketidakadilan semu yang kami inginkan. Artinya, sampai kiamat pun pemikiran itu (mengubah Indonesia) tetap ada," katanya.

Imron diketahui kini menjalani hukuman penjara seumur hidup. Sementara ITU dua saudaranya dijatuhi hukuman mati.

Fakta lain, kasus bom bunuh diri di Surabaya menunjukkan bahwa jumlah teroris di Indonesia masih cukup banyak. 

Al Chaidar beberapa waktu menyebut ada ratusan anggota JAD yang bergerak ke Jakarta pascakerusuhan narapidana teroris di Rutan Salemba cabang Kelapa Dua, Depok, 9-10 Mei lalu.

Mereka bergerak karena ada seruan untuk membantu kerusuhan yang terjadi di Mako Brimob. Jumlah yang bergerak ke Jakarta tidak tanggung-tanggung. 

Dari Jawa Barat diperkirakan 57 orang. Dari Jawa Tengah 106 orang, Jawa Timur 23 orang, Madura 6 orang dan dari sejumlah daerah lain di Indonesia.

Fakta ini menunjukkan payung hukum Undang-Undang Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Terorisme masih sangat lemah untuk menekan pelaku terorisme. Karena itu, Indonesia membutuhkan payung hukum yang lebih kuat. 

"Hukum masih lemah, kami dulu enak berceramah (tentang kekerasan,red), terutama pascareformasi," pungkas Imron.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Serangan Bom Dituding Pengalihan Isu, Mabes Polri Meradang


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler