Simak! Penjelasan Ketua GNPF-MUI soal Kabar Ada Aksi Lagi

Rabu, 09 November 2016 – 13:58 WIB
Aksi Bela Islam II di Jakarta, 4 November 2016. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kabar mengenai bakal digelarnya lagi Aksi Bela Islam pada 25 November mendatang, ternyata bukan hanya isu.

Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) KH Bahtiar Natsir menegaskan, pihaknya memberikan tenggat waktu tiga pekan bagi  aparat hukum untuk memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

BACA JUGA: Praperadilan SP3 Kasus Karhutla Ditolak, Arsul Mengaku Tidak Kaget

Bila dalam tenggat itu tidak ada kejelasan proses hukum, maka akan ada Aksi Bela Islam III.

"‎Wapres dengan inisiatif sendiri menetapkan proses hukum Ahok diselesaikan dua pekan. Kami, beri waktu tiga pekan terhitung aksi 4 November. Kalau tidak ada kemajuan, umat akan bergerak kembali," tegas UBN, panggilan akrab Ustaz Bahtiar Natsir, saat dihubungi, Rabu (9/11).

BACA JUGA: Sudah Tidak Ada Massa di Dekat Markas FPI

Menurut UBN, apa yang dilakukan Ahok merupakan tidakan melanggar hukum karena telah menafsirkan ayat suci Alquran, padahal dirinya bukan muslim.

"Kami tidak terima Kitab Suci kami ditafsir‎kan yang bukan ahlinya dan bukan umat Islam. Itu sama artinya dengan menghina Alquran," tegas ahli tafsir Alquran lulusan Islamic University of Madinah, Arab Saudi, itu.

BACA JUGA: KPK Periksa Pengusaha Tambang Sultra Terkait Kasus Nur Alam

Mengenai kapan aksinya, UBN belum memastikan tanggalnya.

"Kami lihat dulu prosesnya. Mudah-mudahan hasilnya positif," tandasnya. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tanggapan Tim Ahok soal Kabar Rencana Demo 25 November


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler