Simak Penjelasan MenPAN-RB Azwar Anas soal Anggaran Kemiskinan

Minggu, 29 Januari 2023 – 18:10 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. Foto: Dokumentasi Humas KemenPAN-RB

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan duduk masalah soal anggaran terkait kemiskinan.

Menteri Anas mengatakan sebagian program kemiskinan belum berdampak optimal dan bukan semua anggaran tersedot untuk rapat dan studi banding kemiskinan.

BACA JUGA: MenPAN-RB Azwar Anas Singgung Harapan Jokowi saat Bicara Ini di Depan Kepala Daerah

“Setelah kami pilah, ada sejumlah instansi, terutama di daerah, yang program kemiskinannya belum sepenuhnya berdampak optimal. Misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel. Faktualnya itu ada, tetapi bukan kurang-lebih Rp 500 triliun habis untuk studi banding dan rapat. Arahan Bapak Presiden jelas, yaitu anggaran yang ada bisa dibelanjakan untuk program yang berdampak langsung ke warga,” kata Anas, Minggu (29/1).

Anas mencontohkan apa yang terjadi di Kementerian PANRB yang setiap hari menerima tamu dari berbagai daerah untuk berkonsultasi soal indeks reformasi birokrasi dan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) yang di dalamnya memuat indikator program kemiskinan.

BACA JUGA: MenPAN-RB Azwar Anas Bicara soal Kesejahteraan ASN, Bersyukurlah!

“Tentu biaya perjalanan dinas harus dipilah. Mana yang perlu, mana yang tidak. Seperti pekan lalu, kami menerima jajaran pemkab dari Sumatra," katanya.

BACA JUGA: MenPAN-RB Azwar Anas Sebut PermenPAN-RB 1 Tahun 2023 Menguntungkan PNS 

"Sangat jauh daerahnya, untuk konsultasi soal reformasi birokrasi tematik kemiskinan. Ada 5-10 orang dari pemda," imbuh Anas.

Menurut Menteri Anas, setiap hari bisa sepuluh pemda yang datang.

"Sudah berapa itu biayanya. Maka sekarang konsultasi dan sebagainya melalui online. Setiap hari ada konsultasi via online, untuk menghemat agar pemda-pemda tidak perlu ke Jakarta. Lebih baik anggarannya dialihkan menambah alokasi pemberdayaan yang langsung berdampak,” ujar Anas.

Dia menjelaskan, pernyataan soal anggaran kemiskinan disampaikan ketika sosialisasi soal jabatan fungsional secara hybrid di hadapan kementerian/lembaga dan pemda beberapa hari lalu.

Ketika itu, konteksnya adalah membangun logical framework yang jelas soal reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan.

Saat itu, Anas memaparkan bahwa logical framework pemda soal pengentasan kemiskinan harus fokus. Bila golnya pengentasan kemiskinan, maka programnya misalnya adalah peningkatan daya beli warga hingga meningkatkan akses murah terkait pendidikan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga menengah ke bawah.

“Saat itulah saya sampaikan ada program instansi pemerintah yang belum selaras. Tujuannya mengurangi kemiskinan, tetapi sebagian programnya studi banding dan diseminasi atau rapat sosialisasi program kemiskinan," tutur Anas.

"Jadi, bukan semua anggaran untuk studi banding atau rapat, tetapi sebagian ada, sehingga belum sepenuhnya selaras dengan tujuan. Ada pula yang inginnya mengurangi stunting, tetapi kegiatannya sosialisasi gizi, di sisi lain pembelian makanan untuk bayi malah tidak dialokasikan. Padahal arahan Pak Presiden jelas, bahwa di tengah tantangan fiskal yang ada, instansi termasuk di daerah harus cermat membelanjakan dana. Setiap rupiah dampaknya harus optimal,” imbuhnya.

Menteri kelahiran Banyuwangi, 6 Agustus 1973 ini juga sering mencontohkan dampak program yang kurang optimal, seperti tujuannya pelestarian sungai, tetapi kegiatan di daerah adalah seminar soal revitalisasi sungai.

“Bukan berarti seminar tidak penting, tetapi dengan anggaran terbatas seyogianya untuk membeli bibit pohon untuk ditanam di daerah sekitar sungai,” kata Anas.

Ketika menjelaskan contoh logical framework itulah, lanjut Anas, timbul persepsi bahwa anggaran kemiskinan tersedot untuk rapat dan studi banding.

“Padahal kami mencontohkan sebagian logical framework yang belum selaras, bukan menyebutkan anggaran habis untuk rapat,” ujarnya.

Anas menambahkan, saat ini pemerintah terus mengakselerasi program reformasi birokrasi (RB) tematik pengentasan kemiskinan sebagai dukungan penguatan tata kelola birokrasi untuk mencapai target penurunan kemiskinan menjadi tujuh persen pada 2024.

Seperti diketahui, per September 2022, berdasarkan data BPS, kemiskinan Indonesia sebesar 9,57 persen, menurun dibanding tingkat kemiskinan pada September 2021 sebesar 9,71% persen.

“Target kemiskinan pada 2024 adalah tujuh persen. Artinya bila mengacu data per September 2022, dalam dua tahun ke depan minimal harus menurunkan kemiskinan kira-kira 1,2 persen per tahun sehingga bisa mencapai tujuh persen pada 2024. Ini tugas yang tidak ringan,“ ujar Anas.

Menurut Anas, Presiden Jokowi teah menginstruksikan agar seluruh komponen pemerintah, dari pusat ke daerah, bergerak selaras.

“Dalam konteks Kementerian PANRB, kami ditugasi soal tata kelola birokrasinya. Maka salah satu langkahnya, mulai tahun ini, berbagai penilaian reformasi birokrasi kami bikin lebih terfokus melalui isu-isu tematik. Salah satunya soal penanggulangan kemiskinan,” kata Anas. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler