jpnn.com, JAKARTA - Para investor yang tergabung dalam Kamar Dagang Amerika Serikat di Indonesia atau American Chamber of Commerce in Indonesia (AmCham) mencemaskan rencana Presiden Joko Widodo mewajibkan tenaga kerja asing (TKA) menjalani pelatihan bahasa Indonesia secara formal. Kabarnya, kebijakan itu akan berlaku efektif bulan ini.
“Bisnis kami ingin ada di sini dan mau berinvestasi, tapi apa yang mereka juga inginkan adalah peraturan-peraturan yang bisa diprediksi,” ujar Managing Director AmCham Indonesia A Lin Neumann seperti dikutip New York Times.
BACA JUGA: Erdogan Menang Lagi, Presiden Jokowi Pengin Telepon Langsung
Saat ini AmCham merepresentasikan 300 perusahaan AS di Indonesia. Dalam catatan AmCham, kebijakan presiden yang beken disapa dengan panggilan Jokowi itu akan menjadi yang pertama di Asia Tenggara.
Neumann menyebut persyaratan untuk belajar bahasa Indonesia menjadi pesan negatif bahwa orang asing tak diinginkan di Indonesia. “Ini melukai iklim investasi,” katanya.
BACA JUGA: Simak Nih, Respons Presiden Jokowi atas Tudingan Pak SBY
Pengusaha ternama Indonesia yang juga mantan Ketua Umum KADIN Suryo B Sulisto menyebut kebijakan itu sebagai hal bodoh. “Itu tak jelas apa tujuannya,” katanya.
Menurutnya, kebijakan itu juga kontraproduktif bagi perekonomian. “Apa yang mereka coba lakukan, menghentikan investasi masuk?” katanya.
BACA JUGA: Tak Ada Untungnya Jika Jokowi Gandeng Mbak Sri di Pilpres
New York Times menduga kebijakan itu terkait dengan upaya Jokowi untuk terpilih lagi pada pemilihan presiden tahun depan. Yakni untuk menangkal tuduhan bahwa pemerintahannya membuka pintu lebar-lebar bagi pekerja asing melalui penyederhanaan izin kerja.
Saat ini, Indonesia memiliki penduduk sekitar 260 juta. Sedangkan jumlah pekerja asing di Indonesia sekarang sekitar 126 ribu yang secara persentase yang lebih rendah ketimbang negara tetangga seperti Singapura ataupun Malaysia.
Isu yang marak belakangan ini adalah membanjirnya pekerja asing asal Tiongkok yang masuk Indonesia menggunakan visa turis. Mereka bekerja secara ilegal di proyek-proyek infrastruktur yang didanai Tiongkok.
Tentu saja para pekerja asing ilegal tak tersentuh persyaratan tentang bahasa. Menurut Suryo, tak masuk akal jika upaya menangkal pekerja asing ilegal justru menerapkan persyaratan bahasa kepada para bankir, insinyur ataupun profesional lainnya.
Suryo justru khawatir kebijakan itu akan menambah rentang birokrasi sekaligus membuka peluang penyimpangan. “Orang-orang akan masuk ke usaha pemalsuan sertifikat bahasa,” katanya.(straittimes/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahri Dorong Jokowi Tanggapi Tudingan SBY, Ini Alasannya
Redaktur & Reporter : Antoni