SIMAK! Subsidi Kuota internet Siswa, Mahasiswa, Guru, dan Dosen Cair Besok, Ini Ketentuannya

Senin, 21 September 2020 – 10:30 WIB
Pelajar pendidikan anak usia dini saat sedang mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui gadget. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pencairan subsidi kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen tahap pertama sudah dimulai pada Selasa 22 September.

Ini dimulai menyusul terbitnya Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020. 

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Risma Datang dan Berteriak, Arief Poyuono Terdepak, Cerita tentang Laeli Pelaku Kasus Mutilasi

Petunjuk teknis (juknis) ini menjadi pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik sehingga bisa mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi COVID-19.

“Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im dalam keterangannya kepada media pada Senin (21/9).

BACA JUGA: 50 Persen Lebih Siswa tak Punya Ponsel, Subsidi Kuota Internet Mubazir

Dalam petunjuk teknis tersebut dijelaskan bentuk bantuan yang diberikan Kemendikbud berupa kuota data internet dengan rincian dibagi atas kuota umum dan kuota belajar.

Kuota umum dimaksud adalah kuota yang bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi.

BACA JUGA: Alhamdulilah Mulai Bulan Ini, Mahasiswa dan Dosen Dapat Subsidi Kuota 50GB

Kuota Belajar adalah kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/.

Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB.

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB. 

Sementara itu paket kuota internet untuk pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.

Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar. 

Penyaluran kuota data internet dilakukan selama 4 bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:

A. Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020. 

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.

B. Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020. 

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.

C. Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan:

1. tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020. 

2. tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020. (esy/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler