50 Persen Lebih Siswa tak Punya Ponsel, Subsidi Kuota Internet Mubazir

Minggu, 13 September 2020 – 20:01 WIB
Ilustrasi pembelajaran daring. Foto: Telkomsel

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah merilis input nomor ponsel siswa di data pokok pendidikan (dapodik).

Data per 11 September menunjukkan nomor ponsel yang sudah terdaftar sebanyak 21,7 juta dari 44 juta siswa dan 2,8 juta nomor dari 3,3 juta guru di Indonesia.

BACA JUGA: Soal Kuota Internet, Kemendikbud Diminta Bermitra dengan Operator Mumpuni

Adapun untuk mahasiswa, nomor ponsel yang telah tercatat sebanyak 2,7 juta nomor dari 8 juta mahasiswa, dan dosen 161 ribu dari 250 ribu dosen.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengatakan, data tersebut menunjukkan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang berlangsung selama ini tidaklah didominasi oleh PJJ Daring. Padahal untuk subsidi kuota internet ini Kemendikbud mengalokasikan dana Rp 7,2 triliun.

BACA JUGA: Alhamdulilah Mulai Bulan Ini, Mahasiswa dan Dosen Dapat Subsidi Kuota 50GB

"Tidak sampai 50 persen siswa yang memiliki nomor ponsel untuk didaftarkan. Bahkan angka ini bisa saja berkurang setelah nomor ponsel siswa diverifikasi validasi nantinya,” ujar Heru di Jakarta, Minggu (13/9).

Dia menambahkan, data itu juga menunjukkan Kemendikbud dan Pemerintah Daerah tidak memiliki pemetaan yang akurat terhadap implementasi PJJ yang sudah berlangsung.

BACA JUGA: Subsidi Kuota Internet, Pemerintah juga Seharusnya Memikirkan Daerah yang Susah Jaringan

Berapa banyak siswa yang melaksanakan PJJ Daring atau berapa banyak siswa yang melaksanakan PJJ Luring maupun campuran. 

"Berapa banyak siswa yang punya HP atau punya jaringan internet. Besarnya selisih antara nomor yang sudah terdaftar dengan target jumlah siswa yang akan diberikan bantuan menunjukkan implementasi PJJ tidak berlangsung sebagaimana mestinya,” sambung Fahriza Marta Tanjung, Wakil Sekjen FSGI.

Lebih lanjut dikatakan Heru, efektivitas dari pembagian kuota internet patut diragukan. Lantaran per 11 September saja tidak sampai 50 persen nomor yang didaftarkan.

Artinya, dana untuk bantuan kuota internet yang sangat besar Rp 7,2 triliun sebagian besar akan tidak digunakan sehingga mubazir.

"Jumlah uang yang sangat besar, yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk membantu siswa lainnya yang mengalami kesulitan selama PJJ," pungkasnya. (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler