Simpan 3 Kg Sabu-Sabu, Fernandes Terancam Divonis Mati

Jumat, 02 Maret 2018 – 03:45 WIB
Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, PALEMBANG - Penyidik Polresta Palembang mengatakan berkas kasus kepemilikan 3 kg sabu-sabu dengan tersangka Fernandes, 39, dinyatakan lengkap.

Tersangka dan barang bukti juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Kamis (1/3).

BACA JUGA: Dipenjara 10 Tahun, Baru Bebas Dua Bulan, Ketangkap Lagi

“Berkas perkaranya sudah lengkap. Tersangka maupun barang buktinya juga sudah dilimpahkan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU), M Purnama Sofyan SH di Kantor Kejari Palembang, Kamis (1/3).

Dari berkas ini, pihaknya akan kembali memeriksa secara ulang, baik tersangka maupun barang bukti yang dibawa penyidik tersebut.

BACA JUGA: Pemeriksaan Roro Fitria Lengkap, Berkas Segera Dikirim

“Tetap diperiksa ulang, sehingga semua sesuai antara berkas dengan tersangka dan barang bukti. Sebab, ini juga untuk kepentingan pemeriksaan dan pembuktian di persidangan nantinya,” ulasnya.

Menurutnya, barang bukti yang diserahkan penyidik meliputi, sabu-sabu seberat 3 kg, 1 unit handphone, 1 timbangan digital besar, dan 1 buat tas koper yang digunakan untuk menyimpan sabu.

BACA JUGA: Kabur saat Ditangkap, Pengedar Sabu-Sabu Injak Beling

“Setelah ini, tersangka akan kita serahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Palembang untuk ditahan, sembari menunggu persidangan,” terangnya.

Untuk perbuatan warga Jl Masjid Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako ini, dijelaskannya, pihaknya menjerat dengan dua pasal yakni pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

“Untuk ancamannya maksimal pidana mati,” tegasnya.

Sementara itu, tersangka Fernandes yang menggunakan baju kemeja lengan pendek mengatakan, menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang berlaku. “Pasrah saja dan lihat saja proses hukum dan persidangan nanti,” tukasnya. (afi/lia/ce2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Rekam Jejak Kapal Narkoba, Polri Gandeng Polisi China


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler