Simpan Cewek Muda, Polisi Suami Bu Ida segera Jalani Sidang Etika

Selasa, 25 Juli 2017 – 21:12 WIB
Petugas kepolisian berpakaian preman. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, DENPASAR - Anggota Polsek Denpasar Timur Briptu Wayan Putu J (37) bakal segera menjalani sidang kode etik. Pasalnya, anggota Sabhara itu tertangkap basah sedang berindehoi dengan cewek yang bukan istrinya.

Kasi Propam Polresta Denpasar Kompol Beni Nikiuli mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemberkasan terhadap Briptu Wayan. “Kalau sudah selesai kasusnya, kami proses melalui sidang kode etik,” kata Beni seperti diberitakan Jawa Pos Radar Bali.

BACA JUGA: Heni Kaget Lihat Perempuan Diduga Selingkuhan Ayahnya, Buk!

Menurut Beni, kasus Briptu Wayan ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Denpasar. Sedangkan untuk Propam menangani pelanggaran etikanya. “Di sini kami akan melakukan sidang kode etik, mungkin dalam waktu dekat,” tuturnya.

Kompol Beni juga mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut Briptu Wayan digerebek oleh warga saat dalam kondisi tanpa busana bersama wanita idaman lain alias WIL. Sebab, yang benar justru warga bersama anggota Polri menggerebek Briptu Wayan yang masih dalam kondisi berpakaian di indekos WIL. Baca juga: Kasihan Bu Ida, Melihat Langsung Suaminya Tanpa Busana bareng Cewek Muda

BACA JUGA: Kepala Dikepruk Pistol Lalu Dibacok, Satu Pelaku Diduga Oknum Polisi

Hanya saja, Ida Ayu memang sudah melaporkan ulah suaminya. Ida enggan mencabut laporannya sehingga penyidik pun melanjutkan proses hukum terhadap Briptu Wayan.

Sementara sumber Jawa Pos Radar Bali menuturkan, Briptu Wayan sudah cukup lama menjalin asmara dengan seorang WIL dengan nama panggilan Milla. Mereka berkenalan di sebuah kafe di Denpasar.

BACA JUGA: Kasihan Bu Ida, Melihat Langsung Suaminya Tanpa Busana bareng Cewek Muda

Milla merupakan waitress di Kafe Asoka. “Mereka berdua berkenalan di sana,” tambahnya.(rb/dre/mus/JPR)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh, Eks Polisi Ini Malah Berulah Lagi, Akhirnya Ditangkap...


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler