Simpan Dua Gentong yang Katanya Berisi Uang, Oh Ternyata

Kamis, 15 Maret 2018 – 09:11 WIB
Siswoyo ditangkap petugas Polsek Siman berikut sejumlah barang bukti. Foto: Asta Yanuar/Radar Ponorogo/JPNN.com

jpnn.com, PONOROGO - Muhammad Sabil, 56, warga Dusun Krajan, Desa Kepuh Buruh, Kecamatan Siman, Ponorogo, Jatim, menjadi korban penipuan modus penggandaan uang.

Dia mengaku merugi sebesar Rp 12 juta akibat ditipu oleh Siswoyo, warga Keniten, Ponorogo.

BACA JUGA: Dana Cekak, Belum Mampu Laksanakan Program KIA

Aksi tipu-tipu itu bermula sekitar November 2016 lalu. Pelaku mendatangi rumah korban menawarkan mampu menggandakan uang dengan cara gaib.

Syaratnya, Sabil harus menyerahkan uang mahar kepada pelaku. ’’Waktu itu maharnya sebesar Rp 3 juta,’’ kata Sabil kepada Jawa Pos Radar Ponorogo, Rabu (14/3).

BACA JUGA: Mengaku Anak Angkat Kapolri, Raup Ratusan Juta Rupiah

Pelaku menjanjikan uang itu dapat berlipat ganda apabila Sabil mampu menjalani berbagai syarat yang diminta. Seperti melakukan puasa Senin dan Kamis. Serta rutin menjalankan ibadah di Masjid Tegal Sari.

Tentu Sabil menuruti permintaan pelaku. ’’Uang disimpan pelaku di bawah bantal dengan terbungkus amplop. Saya dilarang membukanya sebelum ada perintah dari pelaku,’’ ungkap bapak tiga anak itu.

BACA JUGA: Ditipu Teman Kuliah, Rp 400 Juta Raib

Sabil mengaku awalnya tidak menaruh curiga sama sekali terhadap pelaku. Bahkan ketika dirinya dimintai uang lagi oleh Siswoyo. Alasannya, sama sebagai mahar agar uangnya bisa bertambah dua kali lipat.

‘’Itu berlangsung sampai sekitar 17 bulan. Sebelum kemudian pelaku memberikan saya dua gentong yang katanya berisi uang untuk disimpan di kamar dan belakang rumah sekitar akhir Februari lalu,’’ terangnya.

Aksi pelaku baru terbongkar pada Selasa (13/3). Bermula ketika Sabil dimintai sejumlah uang kembali oleh pelaku sebagai syarat penggandaan uang.

Agus Nurwanto, anak korban yang mendengar percakapan itu langsung berontak. Siswoyo yang mengetahui anak korban marah-marah langsung melarikan diri. ‘’Sempat saya kejar sampai ke sawah. Tapi, pelaku kabur,’’ ujar Sabil.

Sabil yang merasa sudah tertipu kemudian memutuskan memecahkan gentong yang sempat diberikan oleh pelaku.

Dari situ korban mendapati bahwa gentong tersebut ternyata hanya berisi uang mainan dengan berbagai pecahan. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Siman.

‘’Pelaku ditangkap di Desa Manuk saat bertandang ke salah satu rumah warga,’’ kata Kapolsek Siman AKP Dwi Agus Cahyono.

Dari hasil penyelidikan, Agus mengungkapkan uang hasil tindak penipuan yang dilakukan kepada korban digunakan untuk mencukupi kebutuhan ekonomi keluarganya.

Pelaku juga mengaku perbuatannya tersebut baru dilakukan satu kali. ’’Tapi, kami membuka pengaduan kepada masyarakat apabila pernah menjadi korban penipuan pelaku untuk segera melapor,’’ ujarnya. (her/ota)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Retno Sedang Beraksi di Kamar Hotel Saat Polisi Datang


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler