jpnn.com - BATAM - Lagi-lagi ada narkoba di dalam penjara. Kali ini sipir atau petugas penjaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Barelang, menemukan 2,5 bungkusan narkoba jenis sabu-sabu di salah satu kamar penjara.
Seperti dikutip dari Batam Pos, sabu-sabu itu ditemukan di kamar C/16 Lapas Barelang, Senin (19/1) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Sabu yang dipasok dari luar itu lolos dari pengawasan sipir dan didapati di tangan salah seorang narapidana berinisial Ci.
BACA JUGA: Kompak, Ibu dan Anak Nyopet Penjual Pecel
Kepada petugas, Ci menyebut barang haram itu merupakan pesanan dari dua napi lain berinisial Fa dan Ce. Namun, saat razia dilakukan, narkoba itu masih di tangan Ci.
Karenanya, pihak Lapas Barelang pun langsung mengamankan ketiga napi. Ketiganya langsung ditempatkan di ruang isolasi.
BACA JUGA: Siswi SMK Digilir 3 Begundal, Disiram Bensin dan Dibakar
Kalapas Barelang Farhan Hidayat saat dikonfirmasi wartawan membenarkan penemuan sabu di dalam penjara yang dikelolanya. “Ada tiga orang, sekarang lagi dikembangkan,” kata Farhan.(jpnn)
BACA JUGA: Mahasiwi Ditusuk Pacarnya yang juga Oknum TNI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Modus Baru, Perampok Tawari PSK ke Calon Korban
Redaktur : Tim Redaksi