Simpan Sabu-Sabu di Lemari, Sabri Dibekuk Polisi

Selasa, 02 Januari 2018 – 12:08 WIB
Sabri ditangkap polisi karena menjadi pengedar sabu-sabu. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Sabri (30) dibekuk Reskoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) karena terbukti memiliki 30 paket sabu-sabu, Minggu (31/12) sekitar pukul 19:30 Wita.

Dia tak berkutik saat diringkus di rumahnya di Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu.

BACA JUGA: Sabu-Sabu Dibungkus Kondom Lalu Dimasukkan ke Dubur

Berdasar pemeriksaan awal, Sabri kerap mengedarkan sabu-sabu di kawasan Sebulu.

"Seperti biasa, alasan dia mengedarkan narkoba ini untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Namun, tetap saja hal tersebut tidak dibenarkan. Tersangka sehari-hari bekerja serabutan saja," terang Kasat Reskoba Iptu Romy, Senin (1/1).

BACA JUGA: Umur Masih 18 Tahun, Aulia Jadi Kurir Sabu-sabu

Dia menambahkan, pihaknya menerima informasi bahwa Sabri merupakan pengedar sabu-sabu.

Setelah itu, petugas langsung melakukan penggerebekan di rumah Sabri.

BACA JUGA: 2017, Ini Bukti Satnorkoba Polres Metro Bekasi Kota Bekerja

Sabri yang sedang bersantai di ruang tengah pun sempat kaget dan menolak disebut sebagai pengedar narkoba.

Namun, dia tidak bisa mengelak ketika petugas menemukan 15 paket sabu-sabu di dalam lemari.

"Sewaktu petugas lakukan penggeledahan lagi, ternyata kembali ditemukan di atas rak sepatu sebanyak 15 paket. Jadi, totalnya ada 30 paket. Tempat tersangka menyembunyikan narkoba tersebut juga tampak cukup tersembunyi," tambah Romy.

Polisi mengamankan barang bukti lainnya berupa korek api, ponsel, pipet kaca, alat isap sabu, dan satu bal plastik untuk mengecer sabu-sabu.

"Diduga, sabu-sabu tersebut diecer langsung oleh tersangka dan sudah siap edar. Harganya pun bervariasi, mulai Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu. Tersangka juga sebagai pengguna narkoba," ujarnya.

Dia menambahkan, Sabri dijerat Pasal 112 Ayat (2) jo 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (qi/san/k11)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 PNS Ditangkap Polisi Dalam Sehari


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler