Simpatisan Golkar Terbanyak Langgar Lalu Lintas

Jumat, 21 Maret 2014 – 23:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya terus menindak simpatisan dan massa parpol peserta pemilu yang melanggar aturan lalu lintas.

Sejak kampanye hari pertama Minggu 16 Maret 2014, hingga hari kelima, Jumat 21 Maret 2014, polisi sudah menilang hampir 80 pelanggar lalu lintas.

BACA JUGA: Jajaki Koalisi tanpa Ubah Duet WIN-HT

"Penindakan terhadap peserta kampanye pemilu dari 16 hingga 21 Maret adalah sebanyak 78 tilang," kata Kepala Subdit Bingakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hindarsono kepada JPNN, Jumat (21/3).

Dari jumlah itu, pelanggar lalu lintas yang terbanyak adalah massa dari Partai Golkar. Hindarsono merincikan, yang ditilang dari massa Partai Golkar sebanyak 28, PDI Perjuangan 17, Partai Kebangkitan Bangsa 14, Partai Gerindra 11, Partai Demokrat lima, Partai Amanat Nasional dua, serta Partai Keadilan Sejahtera satu.

BACA JUGA: KPU Antisipasi Ketidaksinkronan Jadwal Kampanye

Hindarsono menambahkan, pihaknya juga menyita sebanyak tujuh Surat Izin Mengemudi, serta 71 Surat Tanda Nomor Kendaraan. Selain menilang, Subdit Bingakkum juga memberikan peringatan terhadap 16 pelanggar lalu lintas. "Jumlah teguran sebanyak 16," ujar perwira Polri dengan dua melati di pundaknya ini. (boy/jpnn)

 

BACA JUGA: PDIP Batalkan Kampanye Terbuka di 7 Provinsi

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden PKS tak Penuhi Panggilan Bawaslu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler