Simplifikasi Cukai Dinilai Hanya Akan Mematikan Industri Rokok Nasional

Kamis, 23 Juni 2022 – 03:19 WIB
Produk rokok. Foto ilustrasi: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Firman Subagyo menilai penyederhanaan penarikan cukai atau simplifikasi cukai rokok, pada akhirnya akan membahayakan industri rokok di Indonesia.

Tak hanya itu, juga akan membahayakan dari sisi tenaga kerjanya yang cepat atau lambat akan kehilangan lapangan pekerjaannya.

BACA JUGA: Tradisi Mengantar Orang Berangkat Haji dan Titip Doa

Jika Industri rokok nasional mati, menurut Firman dari mana pemerintah bisa mencari sumber pendapatan negara yang selama ini disumbang dari cukai rokok mencapai Rp 178 triliun setiap tahunnya.

Selain itu dari mana pemerintah dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi sekitar 5-7 juta buruh indutri rokok dan tembakau nasional.

BACA JUGA: 5 Penyebab Munculnya Bisul di Sekitar Ms V, Ladies Harap Waspada, ya!

Sementara mengalihkan profesi petani tembakau dan buruh industri rokok ke sektor lain bukanlah pekerjaan mudah.

“Sekarang ini yang keluyuran ke mana-mana itu ada perusahaan asing dengan karyawannya orang Indonesia yang direkrut. Mereka  masuk ke segala level untuk melobi dan juga mempengaruhi soal cukai. Simplifikasi cukai arti bahasanya yaitu menyederhanakan. Saya sudah pelajari. Ini justru dengan kebijakan penggabungan grade industri justru malah bisa mematikan,” papar Firman.

BACA JUGA: Saraswanti Indoland Development Bangun Menara Arjuna dan Bima, Sebegini Harganya

Anggota DPR ini mengingat para pejabat negara, agar tidak terpengaruh lobi-lobi perusahaan asing yang ingin kebijakan simplifikasi segera diterapkan.

Pemerintah harus melindungi industri rokok dan tembakau nasional. Sekaligus juga melindungi buruh industri rokok dan para petani tembakau.

“Harusnya, industri rokok  kecil, menengah, dan besar bersatu untuk melawan industri rokok asing yang terus memaksakan penerapan kebijakan simplifikasi cukai rokok,” harap Firman Subagyo

Firman juga menyesalkan kebijakan pemerintah yang menaikan cukai rokok setinggi tingginya setiap tahun. Pasalnya, menaikan cukai rokok setiap tahun pada akhirnya juga akan mematikan industri rokok nasional.

“Ini satu kebijakan yang menurut saya salah. Meningkatkan target cukai dengan tekanan-tekanan internasional di balik kebijakan tersebut. Justru dengan kenaikan cukai ini dapat menghancurkan industri rokok menengah dan kecil,” papar Firman Subagyo.

Pendapat senada disampaikan Ketua Dewan  Pembina Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia wilayah Jawa Tengah, Triyono.

Menurut Triyono, kenaikan cukai rokok setiap tahun lebih banyak dampak negatifnya baik bagi masyarakat, bagi industri hasil tembakau maupun bagi negara itu sendiri.

“Tidak ada pengaruh positifnya, yang ada pengaruh negatif terhadap para petani tembakau karena dengan adanya kenaikan cukai rokok tiap tahun sebsar 12% akan membuat harga tembakau di tingkat petani semakin merosot, dengan biaya olah tanam dan tenaga kerja tidak seimbang dengan penghasilan yang diperoleh petani,” papar Triyono.

Oleh karena itu, Triyono meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan menaikan cukai rokok setiap tahun.

Karena kebijakan menaikan cukai rokok merugikan buruh industri rokok dan para petani tembakau.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PP Properti Hadirkan Highscope di Kawasan Grand Kamala Lagoon


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler