Sinarmas Gundah Hadapi Tudingan Dumping AS

Rabu, 07 Oktober 2009 – 20:43 WIB
JAKARTA- Managing Directors Sinarmas Gandhi Sulistiyanto berharap masalah tudingan dumping terhadap dua perusahaan kertas dalam negeri PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk dan PT Pindo Delli Pulp and Paper bisa dibicarakan dalam forum World Trade Organization (WTO)"Sebenarnya ini masalah persaingan dagang yang tidak sehat

BACA JUGA: Pelaku Usaha Butuh Mediator dalam Soal Sengketa

Karena itu, kami sangat membutuhkan uluran tangan pemerintah, untuk menyelesaikan persoalan ini
Kalau bisa dibawa ke forum WTO," kata Gandhi kepada JPNN di Jakarta, Rabu (7/10).

Seperti diketahui, kedua perusahaan kertas yang masih anak perusahaan Sinarmas itu kembali mendapat tudingan dumping, dan menerima subsidi dari negara (counterfilling) dari US International Trade Commision (US-ITC).  Soal ini, US-ITC telah mengeluarkan petisinya pada 23/9 lalu

BACA JUGA: Industri Rotan Diserang Produk Imitasi

Ini merupakan tuduhan dumping dan penerima subsidi negara itu untuk kedua kalinya dalam kurun 5 tahun terakhir bagi Tjiwi Kimia dan Pindo Delli.  Sebelumnya, US ITC juga melakukan tuduhan serupa pada tahun 2006
Namun, tuduhan itu dicabut pada 23 November 2007.

Pencabutan tuduhan itu dikarenakan US ITC tidak mampu membuktikan tuduhan dumping atau tuduhan subsidi yang disangkakan

BACA JUGA: Banyak Bencana, Pasar Furnitur Lesu

Selain itu US ITC juga tidak bisa membuktikan adanya kerugian terhadap industri domestik di pasar AS."Kami sudah cukup jengah menghadapi tudingan seperti iniKarena itu, kami berharap pemerintah ikut turun tangan untuk menengahi persoalan ini,"Gandhi menegaskan.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta kepada Dirjen Kerjasama Perdagangan Internasional Departemen Perdagangan (Depdag) Gusmardi Bustami untuk dapat meneyelesaikan masalah ini“Masalah ini harus dibawa ke atas, yakni ke tingkat menteri ataupun hingga ke WTO untuk melindungi investasi kitaHimbauan kami sebaiknya pemerintah untuk tetap mem-backup kami hingga ke tingkat internasional,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Kerjasama Perdagangan Internasional (KPI) Departemen Perdagangan Ernawati mengatakan, dokumen mengenai masalah ini  sudah diterima“Ini masih  petisi, belum sampai tahap inisiasi,” katanyaSaat ini, Direktorat Pengamanan Perdagangan sedang sibuk mengumpulkan bahan yang akan dijadikan jawaban dalam pertemuan konsultasi dengan US ITCDalam petisi yang disampaikan US ITC itu, pemerintah Indonesia dinilai memiliki mekanisme pemberian subsidi kepada anak perusahaan Sinar Mas tersebut.

Mekanismenya yang dinilai ada subsidi itu adalah adanya program pemerintah dari Departemen Kehutanan seperti hutan tanaman industri (HTI), larangan ekspor kayu glondongan, termasuk juga adanya pengambilan alih perusahaan bermasalah oleh departemen keuangan dalam kasus BLBISelain itu, insentif yang diberikan pemerintah Indonesia terhadap investasi industri kertas juga dinilai sebagai bentuk subsidi“Jawaban untuk petisi ini harus kami gali dari instansi terkait, seperti Derpartemen kehutanan dan juga Departemen Keuangan,” kata Ernawati.

Menurut Ernawati, pihaknya sekarang sedang mengumpulkan data tersebut untuk memberikan jawaban kepada US ITCData itu nantinya akan menjadi jawaban tentang kondisi industri kertas di dalam negeri tersebut.Jika dalam masa konsultasi tersebut pemerintah RI bisa membuktikan tidak adanya subsidi, maka langkah penyelidikan bisa langsung dihentikan oleh US ITCNamun jika pemerintah tidak bisa memberikan buktinya, maka US ITC bisa langsung melakukan melakukan penyelidikan pada 13 Oktober mendatang.(cha/aj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Palmex Terbesar di Asia Digelar di Medan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler