Sindikat Begal Motor Dibekuk, Satu Pelaku Dijemput Di Sekolah

Selasa, 12 Januari 2016 – 11:07 WIB

jpnn.com - PEKANBARU - Tiga orang yang diduga terlibat perampasan sepeda motor berhasil diciduk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru. Mereka diamankan di tiga lokasi terpisah. Bahkan, satu orang di antaranya dijemput polisi dari sekolahnya.

Sementara tiga tersangka itu inisial MR alias Ade Black (20), ia ditangkap di Jalan Uka Kecamatan Tampan. Kemudian MT alias Adit (17) ditangkap di Jalan Merak, Kelurahan Barat Sidomulyo Kecamatan Tampan dan A alias Adrian (17) ditangkap di salah satu sekolah di Jalan Diponegoro.

BACA JUGA: Pulang Jemput Anak, Ibu Muda Ini Tersungkur Dijambret

Ke tiga pemuda tersebut disinyalir terlibat aksi perampasan sepeda motor. Bahkan, sempat melukai korbannya dan melakukan pengancaman dengan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK saat ditemui Pekanbaru MX Senin (11/1) mengatakan, otak dari kawanan ini adalah MR alias Ade. Bahkan dia diketahui seorang residivis begal dan sempat menjalani masa hukuman di penjara.

BACA JUGA: 1.185 Kg Sabu Masuk Melalui Pelabuhan Internasional Batamcenter

“MR yang lebih dahulu kita amankan dipersembunyiannya. Dari dia, kita lalu kembangkan terhadap dua rekan lainnya dan meringkusnya,” ujar Bimo.

Menurut laporan, sepak terjang sindikaat Ade Black ini tidak bisa dipandang sebelah mata. September 2015 lalu, ketiganya terlibat aksi perampasan sepeda motor terhadap korbannya berinisial FA (15). Waktu itu, Ade black mencegat korban saat melintas di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru.

BACA JUGA: Gara-Gara Sering Diketapel, Pedagang Gorengan Tikam Juru Parkir

Setelah korban menghentikan sepeda motornya, ketiga pelaku langsung memukuli FA secara sporadis. Selain itu, salah seorang diantara geng Ade Black ini juga menghunuskan pisau ke perut korban, agar tidak melawan. 

Alhasil, motor korban pun mereka bawa kabur. Setelah empat bulan dilakukan pengejaran, Ade Cs akhirnya berhasil diamankan.

“Kita juga berhasil menemukan sepeda motor pelaku, yakni satu unit Honda Beat hitam BM 2851 LN. Terkait dua tersangka masih anak dibawah umur, MT (17) dan A (17). Maka penanganan kasusnya dilakukan dengan cara diversi di unit PPA Polresta Pekanbaru,” pungkas Bimo.(mxo/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sabu dan Ekstasi Disembunyikan di Topi Paspampres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler