1.185 Kg Sabu Masuk Melalui Pelabuhan Internasional Batamcenter

Selasa, 12 Januari 2016 – 09:27 WIB
Petugas BNP Kepri sedang memusnahkan narkoba yang masuk lewat Pelabuhan Internasional Batamcenter, kemarin. Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - NONGSA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu seberat 1.185 kilogram, Senin (11/1) pagi. Pemusnahan dilakukan dengan cara di rendam menggunakan air panas.

Pemusnahan ini turut disaksikan 3 tersangka yang bertugas sebagai kurir sabu, kejaksaan serta petugas Bea Cukai. Tiga tersangka itu masing-masing berinisial US, serta pasangan suami istri (pasutri) EK dan HR.

BACA JUGA: Gara-Gara Sering Diketapel, Pedagang Gorengan Tikam Juru Parkir

Kabid Berantas BNNP Kepri, Bubung Pramiadi mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan kecurigaan petugas. Seluruh barang haram itu didatangkan dari Malaysia dan diselundupkan melalui pelabuhan Internasional Batamcentre.

"Semuanya tersangka masuk melalui pelabuhan. Dan kita amankan di waktu yang berbeda," ujar Bubung seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Selasa.

BACA JUGA: Sabu dan Ekstasi Disembunyikan di Topi Paspampres

Dari barang bukti tersebut, Bubung menjelaskan tersangka pertama US yang menyelundupkan 233 gram. Tersangka melancarkan aksinya dengan menyembunyikan sabu ke dalam anus melalui Pelabuhan Internasional Bagamcentre pada 24 November 2015.

Selanjutnya, petugas mengamankan sebuah tas hitam yang berisikan 517 gram sabu di Pelabuhan Internasional Batamcentre. Sabu yang ditinggal pemiliknya itu disimpan di dalam botol minuman kemasan.

BACA JUGA: Kerap Memeras, Oknum Anggota Ormas Digebuki Warga, Gigi Rontok

"Kita sedang melakukan penyelidikan terkait pemilik sabu ini. Tasnya ditinggal begitu saja oleh pemilik," tutur Bubung.

Selanjutnya penangkapan terhadap pasutri EK dan HR. Awalnya petugas mengamankan sang istri, EK di Pelabuhan Internasional Batamcentre pada 11 Desember 2015. Tersangka menyelundupkan 85,86 gram sabu.

Dari keterangan EK, petugas lalu mengamankan suaminya HR di pintu keberangkatan Bandara Internasional Hang Nadim Batam. HR menyelundupkan sabu seberat 349 gram di dalam sepatunya.

"Dari nyanyian EK kita dapatkan suaminya di Bandara. Memang mereka melalui pelabuhan Batamcentre," paparnya.

Dari keterangan US, ia menyelundupkan sabu akibat desakan ekonomi. Ia mengaku tidak mengetahui pemilik sabu tersebut dan mendapatkan upah Rp 10 Juta untuk menyelundupkannya ke Batam.

"Anak saya sedang sekolah dan saya butuh uang," tutupnya. (opi/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ungkap Kasus Tewasnya Mirna, Sejumlah CCTV Ditelisik, hasilnya?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler