Sindikat Besar Pemburu Harimau Sumatera Tertangkap Tangan di Mukomuko

Sabtu, 09 Januari 2016 – 13:06 WIB
Penyidik KLHK bersama polisi Mukomuko berhasil meringkus sindikat pemburu Harimua Sumatera. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Tiga orang anggota sindikat pemburu dan penampung Harimau Sumatera berhasil disikat penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bersama polisi setempat di wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat, Mukomuko, Bengkulu, Jumat (8/1) tadi malam.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Riho Saleh, mengatakan kelompok ini merupakan salah satu yang terbesar di Mukomuko, dan wilayah buruannya tidak hanya di Bengkulu, tapi juga Jambi, Sumbar dan Riau.

BACA JUGA: PAN: Jangan Anggap Kami Sebagai Ancaman

"Tiga orang tersangka dan barang bukti berupa kulit dan tulang-tulang Harimau Sumatera serta satu buah sepeda motor sudah berada di Polres Mukomuko, untuk dilakukan penahanan guna proses penyidikan," kata Rasio, kepada JPNN.com, Sabtu (9/1).

Laporan yang ia terima dari Kepala Balai Besar TN Kerinci Seblat, Toengkagie Arief, menyebutkan bahwa kelompok ini telah diburu oleh tim inevstigasi KLHK sejak 2 tahun lalu. Namun, baru tadi malam berhasil tertangkap tangan. 

BACA JUGA: Indonesia Tawarkan Diri jadi Mediator Iran-Arab Saudi

Dirjen yang akrab disapa Roy itu juga mengharapkan agar masyarakat dapat melaporkan apabila ada pihak-pihak yang memburu dan memperdagangkan secara illegal satwa yang dilindungi, seperti harimau yang saat ini terancam punah.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Belajar Handle Media, Pimpinan KPK Undang Johan Budi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sabar, KPK Masih Koordinasi buat Lawan RJ Lino


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler