jpnn.com, SURABAYA - Sindikat curanmor mobil yang diringkus Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur rupanya menggunakan senjata api (senpi) dalam beraksi.
Sebanyak tiga orang sudah ditangkap dan dua sisanya masih diburu.
BACA JUGA: Diduga Terlibat Kasus Curanmor, Oknum Guru Mendekam di Balik Bui, Tuh Lihat
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan dua orang yang masih berkeliaran itulah yang diduga membawa senpi rakitan. Informasi itu dia dapat dari pelaku yang tertangkap sebelumnya.
"Menurut tiga pelaku yang kami ditangkap, dua DPO yang membawa senpi. Itu infonya dan masih dicari," kata Gatot, Sabtu (16/10).
BACA JUGA: Cara Agung Membuat Pelaku Curanmor Menyesal Seumur Hidup Perlu Ditiru
Sindikat curanmor itu diketahui berjumlah lima orang. Mereka membawa kabur dua mobil curian.
"Tiga yang sudah kami tangkap, sedangkan barang bukti masih satu mobil," ujar dia.
BACA JUGA: Curanmor Modus Baru, Pakai Korek Api, Pengendara Motor Harus Waspada
Gatot menambahkan, sindikat curanmor mobil itu beraksi di wilayah hukum Pasuruan. Saat ini Tim Jatanras sedang melakukan pencarian dua pelaku yang masih buron.
"Yang dua orang lagi belum, masih dicari. Statusnya sebagai DPO," pungkas Gatot. (mcr12/jpnn)
Redaktur : Adil
Reporter : Arry Saputra