jpnn.com, SURABAYA - Jajaran Polrestabes Surabaya membongkar sindikat joki ujian masuk perguruan tinggi negeri (PTN) setelah membekuk delapan orang pelaku.
Delapan pelaku itu dibekuk saat menjalankan praktik perjokian ujian tulis berbasis komputer seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (UTBK SBMPTN) di Surabaya pada 20 Mei 2022.
BACA JUGA: Kematian Brigadir J Diusut Sesuai Arahan Kapolri, Fakta Akan Diungkap
"Mereka memiliki peran masing-masing," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan pada Jumat (15/7).
Dalam beraksi, anggota sindikat joki SBMPTN itu ada yang berperan sebagai pembuat dan perangkai alat kamera dan komunikasi.
BACA JUGA: Pernyataan Prof Nunuk soal Formasi PPPK Guru, Tegas! Pemda Harus Gerak Cepat
Konon, alat itulah yang dipasangkan kepada peserta pengguna jasa perjokian untuk merekam soal-soal UTBK SBMPTN.
Lalu, ada yang bertindak sebagai operator untuk mengirim soal-soal ujian yang terekam kamera tersebut kepada sejumlah pelaku lain sebagai master dan memang ahli menjawab.
BACA JUGA: Pak Polisi, Tolong, Jangan Anggap Publik Tak Paham Kasus Kematian Brigadir J
"Jawaban-jawabannya dikembalikan kepada operator untuk kemudian didistribusikan melalui alat komunikasi kepada para peserta pengguna jasa sindikat perjokian ini," beber perwira menengah Polri itu.
Dalam pengungkapan sindikat joki UTBK SBMPTN itu polisi menemukan rumah di Surabaya yang digunakan sebagai titik basecamp oleh jaringan joki tersebut.
"Saat itu kami langsung melakukan tindakan penangkapan paksa terhadap delapan orang sindikat, serta melakukan penyitaan berbagai barang bukti," ujar Kombes Akhmad Yusep.
Menurut dia, di rumah itu polisi menyita sebanyak 25 potong kemeja lengan panjang yang sudah dimodifikasi untuk memasang kamera, 65 buah modem, 57 alat komunikasi, 63 kamera, dan 44 mikrofon.
Komplotan sindikat joki masuk PTN itu mengaku baru beroperasi selama tiga tahun terakhir dengan memperoleh pengguna jasa peserta ujian dari broker.
Sindikat ini memasang tarif beragam untuk tiap pengguna jasa mereka dengan kisaran Rp 100 juta hingga Rp 400 juta.
BACA JUGA: Andy Yentriyani Angkat Bicara soal Kasus Penembakan Brigadir J
Tarif tersebut tergantung jurusan program studi dan universitas yang dituju pengguna jasa.
Tiap tahu, sindikat joki ini rata-rata mendapatkan 40 hingga 60 pengguna jasa peserta ujian per tahun.
"Omzetnya sekitar Rp 2,5 miliar hingga Rp 6 miliar," ujar Kombes Yusep. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam