Sindikat Perdagangan Senpi Illegal Dibongkar

Jumat, 14 Februari 2014 – 22:51 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Badan Reserse Kriminal Mabes Polri membongkar sindikat perdagangan senjata api illegal. Terakhir, Bareskrim menangkap seorang pelaku bisnis senjata api illegal berinisial RAS pada 12 Februari 2014.

Penangkapan RAS ini merupakan hasil pengembangan dari pelaku yang sudah dilibas sebelumnya. Antara satu pelaku dengan lainnya, ternyata memiliki keterkaitan.

BACA JUGA: Awas, Cokelat Berisi Narkoba dan Perangsang

Kepala Sub Direktorat I Keamanan Negara dan Separatis Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Mashudi, mengatakan, dalam penangkapan itu kepolisian juga menyita barang bukti senpi jenis M16, M4 serta Magazin.

Menurut Mashudi, semua senpi itu ditemukan saat menggeledah kediaman RAS. Untuk memastikan apakah senpi tersebut merupakan senjata pabrikan atau rakitan, kepolisian akan melakukan pemeriksaan di laboratorium forensik.

BACA JUGA: Penembak Iptu Daud Mahir Gunakan Senpi

"Kita akan periksa di laboratorium forensik," kata Bareskrim Mabes Polri, Jumat (14/2).

Mashudi menjelaskan sebelum mengamankan RAS, tim gabungan Subdit I, Subdit II dan Resmob Bareskrim menangkap dan menggeledah kediaman seorang pelaku lain berinisial SCW pada 14 Januari 2014 lalu.

BACA JUGA: Ibu Habisi Anak Kandung Sendiri

Dari pengeladahan itu ditemukan dua pucuk Air Gun dengan amunisi kaliber 22 mm. SCW ditangkap di Jawa Timur dan penanganannya dilimpahkan ke Polda Jatim.

Dua hari kemudian polisi melibas tersangka lain berinisial CW yang diduga sebagai penjual senpi. Bahkan, pembeli senpi dari CW berinisial CT, juga diamankan.

Tak hanya sampai disitu saja, pada 4 Februari 2014 tim gabungan melakukan penggeledahan di rumah seorang pelaku lainnya berinisial TN di Riau.

Alhasil, dari tangan TN disita Glock 27, Air Gun dan enam bilah samurai. Juga disita satu butir peluru hampa amunisi kaliber 22 mm, lima kaleng atau 300 butir Glock 3,6 mm, dan 600 butir amunisi Glock.

Sebelumnya, pada 21 Desember 2013 seorang tersangka berinisial ES, juga ditangkap. Dari tangan ES, ditemukan pistol CZ 45, Revolver, Air Gun merk Baikal Makaro dan Air Gun Makarov.

Polisi juga menemukan tiga bundel bukti pengiriman barang, tiga kartu ATM dan buku tabungan, serta handphone Blackberry.‬ Satu rangkaian dengan penangkapan ES, polisi saat itu juga menangkap empat orang tersangka lainnya, yaitu H, TH, DA, dan SR.

"SR diketahui merupakan paman dari tersangka teroris Anton alias Septi yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri di Banyumas pada Selasa 31 Desember 2013 lalu," jelas Mashudi lagi.

Di rumah SR, polisi juga menemukan barang bukti lain yaitu buku-buku tentang jihad di antaranya berjudul 'Senyum Terakhir Sang Mujahidin, Amrozi', 'Kalau Bukan Tauhid  Apalagi', 'Mimpi Suci Dibalik Jeruji Besi' dan 'Musuh Cita-Cita Mujahid Fi Sabilillah'‬. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Jambret, Mahasiswa Dikeluarkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler