Sindir Komisioner KPU, Minta tak Bebani SBY dengan Perppu

Kamis, 08 Mei 2014 – 23:56 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengingatkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak meminta pemerintah dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyiapkan Perppu karena keterlambatan penghitungan rekapitulasi suara.
Ini disampaikan Agung di kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis, (8/5).

"Jangan membebani pemerintah lagi, apalagi bebani presiden dengan buat perppu lagi. Sudahlah, KPU tanggung jawab dong, jangan lagi senangnya aja," kata Agung.

BACA JUGA: Kinerja KPU Buruk, PAN Ajak Parpol Ajukan Gugatan ke MK

Agung mengingatkan, KPU untuk segera menyelesaikan tugas rekapitulasi tersebut. Menkokesra itu juga melontarkan sindiran bahwa lembaga penyelenggara pemilu itu tidak bekerja profesional dalam menangani rekapitulasi. Senada dengan parpol lainnya, Agung menyarankan agar partai yang tidak puas dengan hasil rekapitulasi dalam mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau perlu enggak usah tidur selesaikan ini. Jangan dikit-dikit dibebankan ke presiden. Dia sudah berbuat maksimal, dia tidak menghambat atau menjegal, bahkan mendorong. KPU inilah kerjanya yang profesional dulu. Mereka kan kebanyakan LSM tukang kritik, sekarang tahu rasalah," tandas Agung.(flo/jpnn)

BACA JUGA: DKPP Segera Sidangkan Kasus Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU Batam

BACA JUGA: Presiden Baru Ditantang Tuntaskan Masalah Ekstradisi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Draf Perppu Pemilu Beri Tambahan Waktu 3 Hari untuk KPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler