jpnn.com - JAKARTA – Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia sampai sekarang belum menemukan titik terang. Dosen ilmu politik dari Universitas Nasional Firdaus Syam mengatakan BLBI memang merupakan salah satu kasus yang harus dituntaskan oleh presiden terpilih nantinya.
Sebab, kata dia, penuntasan kasus itu akan memungkinkan kembalinya aset Indonesia dan mengekstradisi buronan BLBI yang belakangan diketahui banyak berdomisili di Singapura.
BACA JUGA: Draf Perppu Pemilu Beri Tambahan Waktu 3 Hari untuk KPU
“Kasus BLBI memang salah satu kasus yang harus dituntaskan oleh presiden yang terpilih nanti," kata di sela-sela diskusi bertajuk ‘Dilema Capres Jelang Pilpres’ di Jakarta, Kamis (8/5).
Tak hanya itu, Firdaus juga mengingatkan agar capres yang akan bertarung fokus pada apa yang ingin mereka lakukan. Dia berharap, para capres tidak terjebak menanggapi isu-isu yang menyerang mereka sendiri.
BACA JUGA: Kejar Target, KPU Diprediksi Bakal Batasi Protes
Firdaus juga menyarankan agar capres lebih mengedepankan program apa yang akan diperbuat jika terpilih nanti. Selain itu, mereka juga harus meyakinkan masyarakat jika program itu realistis tercapai. “Apalagi masyarakat sekarang ini semakin cerdas," tegas Firdaus.
Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha mengatakan persoalan ekstradisi menjadi tantangan tersendiri bagi presiden mendatang. Sebab, kata dia, perjanjian yang sudah ditandatangani pemerintah Indonesia dengan Singapura sejak 2007 lalu, itu hingga saat belum bisa diterapkan.
BACA JUGA: Desak KPU Tetapkan Hasil Pileg Besok
DPR, ia menegaskan, juga menolak isi perjanjian ekstradisi. Alasannya, karena merugikan Indonesia mengingat Singapura menggabungkan ketentuan ekstradisi dalam kerjasama pertahanan (Defence Coorporation Agreement/DCA) bagi kedua negara. “Singapura selama ini tidak serius,” ungkapnya.
Menurutnya, Singapura juga tidak proaktif sehingga pembicaraan ekstradisi tidak tercapai. Karenanya, dia meminta agar perjanjian itu tanpa syarat termasuk syarat latihan perang di perairan laut di Indonesia.
“Sebab jika itu disepakti akan melanggar kedaulatan Indonesia. Kita jadi sulit memprediksi ancaman Singapura apalagi negara kita ini negara kepulauan,” ungkap politikus Partai Persatuan Pembangunan itu.
Lebih jauh Syaifullah mengaku pihaknya sudah membicarakan hal itu di Asean Summit di Brunei Darussalam beberapa waktu lalu. Awalnya perjanjian ekstradisi diharapkan bisa memperlancar kerjasama antar negara-negara Asean. Hanya saja, kata Syaifullah, hal itu terhambat karena tidak ada niat baik dari Singapura.
“Tapi itu terhambat karena tidak ada niat baik dari Singapura,” katanya.
Selama ini, kata dia, banyak koruptor yang sulit diburu dan menyembunyikan hartanya di Singapura. Menurutnya, hal itu diperparah dengan Singapura yang terkesan sengaja memberi keleluasaan koruptor bebas menyimpan uangnya disana.
“Kita punya kepentingan agar uang para pengusa ekspor impor itu bisa disimpan di Indonesia bukan di negara lain,” tuntasnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Minta Mendagri Siapkan Draf Perppu
Redaktur : Tim Redaksi