Sindiran Prof Mahfud MD untuk Pendukung Khilafah dan 212

Selasa, 31 Juli 2018 – 22:55 WIB
Mahfud MD. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD menyatakan, pihak-pihak yang menyuarakan khilafah dan ingin mengganti Pancasila sebenarnya berorientasi kekuasaan. Menurutnya, aspirasi yang tak terakomodasi itu membuat kelompok yang ingin mengganti Pancasila lantas menggunakan kekerasan dan melawan hukum.

"Jadi orang yang sok-sokan memperjuangkan ingin ganti Pancasila (dengan khilafah, red) karena enggak kebagian (kekuasaan) aja," ujar Mahfud dalam Orasi Kebangsaan Vox Point Indonesia di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (31/7).

BACA JUGA: Sosok Cawapres Ideal Jokowi versi Prof Mahfud

Mahfud lantas mencontohkan langkah politik Kapitra Ampera yang sebelumnya dikenal sebagai kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Selama ini, kata Mahfud, praktisi hukum itu dikenal getol berjuang bersama untuk kelompok-kelompok Islam.

Belakangan, Kapitra memilih menjadi calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). “Kadi kalau sudah kebagian (jatah kekuasan) ya mau ikut. Itu pengacara 212 (Kapitra) itu mau ikut dia," tuturnya.

BACA JUGA: INTI Gandeng Lemhanas demi Genjot Nasionalisme Kader

Meski demikian Mahfud mengaku tidak mempersoalkan jika ada sekelompok orang ingin mengganti ideologi Pancasila dengan paham lain. Sebab, setiap warga negara di era demokrasi saat ini memiliki hak menyampaikan pendapat.

Namun, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) itu menentang jika pihak yang ingin mengganti dasar negara menggunakan kekerasan. Menurutnya, pihak yang mau mengganti ideologi harus melalui jalur konstitusional.

BACA JUGA: Pemuda Muhammadiyah Tak Gubris Soal Manuver Kapitra

Sebagai contoh, pihak-pihak pengusung khilafah bisa membentuk partai politik. Sebab, berjuang lewat forum politik lebih baik ketimbang klandestin atau makar.

"Tapi kalau enggak bikin partai nggak ikut pemilu lalu bikin gerakan di bawah tanah, makar namanya. Kalau makar jika bentuknya organisasi ya harus dibubarkan, kalau sesuai pidana ya ditangkap," tegasnya.

Lebih jauh Mahfud mengatakan, kelompok-kelompok yang ingin mengganti Indonesia menjadi negara Islam telah muncul sejak masa lalu. Namun, setelah diberi kekuasaan, mereka pun berubah pikiran dan mengurungkan niatnya.

Mahfud lantas mencontohkan seorang politikus yang awalnya getol menyuarakan negara Islam. Namun, saat ditunjuk menjadi menteri, tokoh itu menjadi jauh lebih lunak.

“Pak Taufiq Kiemas dulu bilang ke menteri itu, 'sudahlah kamu jangan keras-keras bilang begitu’. Terus pas jadi menteri pidato pertamanya NKRI dan Pancasila itu final. Padahal dulu enggak final," pungkas guru besar ilmu hukum di Universitas Islam Indonesia (UII) itu.(sat/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warning dari Kapitra Caleg PDIP untuk Pengganggu Abdul Somad


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler