Sinergi jadi Kunci Sukses Mewujudkan Reforma Agraria

Senin, 30 Agustus 2021 – 15:52 WIB
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara Abdul Azis. Foto: Kementerian ATR/BPN.

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksanaan Reforma Agraria tidak hanya menjadi tugas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), melainkan  sejumlah kementerian/lembaga. 

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, pemerintah telah membentuk Tim Reforma Agraria Nasional, yang diketuai langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

BACA JUGA: Ini Peran Kementerian ATR/BPN di Penataan Ruang Jabodetabekpunjur

Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Andi Tenrisau mengatakan bahwa Reforma Agraria diselenggarakan oleh beberapa K/L. 

“Dengan melihat hal tersebut, saya melihat bahwa sinergi menjadi kata kunci suksesnya pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Andi saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Maluku Utara secara daring, Jumat (27/8).

BACA JUGA: Berkomitmen Mewujudkan Reformasi Birokrasi, Kementerian ATR/BPN Evaluasi Nilai RB dan SAKIP

Dalam pelaksanaan Reforma Agraria, Tim Reforma Agraria Nasional dibantu oleh GTRA Pusat. 

Andi Tenrisau mengungkapkan bahwa dalam struktur organisasinya, GTRA Pusat diketuai oleh Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil.

BACA JUGA: ATR BPN Bagikan Sertifikat Tanah Lewat Program PTSL Secara Gratis

Melihat struktur pelaksanaannya, lanjuta Andi, hampir semua K/L, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terlibat dalam hal ini. Oleh karena itu, komitmen dan sinergi menjadi hal yang penting untuk diingat. 

“Kita juga perlu membangun kesepahaman sehingga pelaksanaan Reforma Agraria menjadi efektif dan efisien,” kata dia. 

Reforma Agraria memiliki konsep yaitu penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia. 

Menurutnya pula, penataan aset adalah mengatur kembali penguasaan tanah yang lebih berkeadilan, yang ditujukan untuk kemakmuran rakyat. 

“Selain itu, ada penataan akses, yang seyogianya dalam kegiatan tersebut pemerintah melakukan pendampingan atau memberikan akses modal ketika seseorang diberikan hak atas tanah sehingga seseorang dapat memberdayakan kehidupannya,” ungkap Andi Tenrisau.

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba mengungkapkan bahwa Rakor GTRA Provinsi Maluku Utara diharapkan dapat memperkuat komitmen dan sinergi dari berbagai pihak dalam membangun Maluku Utara, melalui penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses serta penyelesaian konflik agraria. 

"Hasil yang ingin dicapai dari kegiatan rapat koordinasi kali ini adalah kesepahaman dan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penenganan Reforma Agraria serta penguatan kapasitas pelaksana Reforma Agraria sehingga penyelenggaraannya di tingkat Provinsi Maluku Utara dapat berjalan dengan baik," ujarnya. 

Pada kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Utara Abdul Azis menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Rakor GTRA kali ini dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan GTRA, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota. 

Sehingga dapat mendorong dan meningkatkan koordinasi di jajaran Kementerian ATR/BPN dengan pemangku kepentingan terkait di Provinsi Maluku Utara. “Pelaksanaan GTRA ini bertujuan untuk tercapainya kesepahaman dalam penyelengaraan Reforma Agraria,” kata Abdul Azis. (*/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler