jpnn.com, NATUNA - Kedutaan Besar RI di Singapura menginformasikan, Kementerian Kesehatan Singapura mengonfirmasi sebanyak delapan kasus baru positif COVID-19.
"Jumlah ini menambah total kasus positif COVID-19 di Singapura menjadi 58 kasus," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari Harjana, dalam rilis yang diterima di Natuna, Jumat (14/2).
BACA JUGA: Cegah Penyebaran Virus Corona dengan Mengurangi Pelukan dan Ciuman
Seluruh kasus baru ini terhubung dengan kasus-kasus positif COVID-19 yang sebelumnya dan berasal dari cluster yang sama.
Dari delapan kasus baru itu, terdapat dua orang warga Bangladesh juga terkonfrmasi positif COVID-19 di Singapura.
BACA JUGA: Pemerintah Jatim Siap Terima Warganya yang Habis Menjalani Observasi di Natuna
Sementara itu, hingga Jumat ini terdapat sebanyak 15 orang yang telah dinyatakan sembuh. Sebanyak 43 pasien dinyatakan dalam kondisi stabil dan tujuh orang dalam perawatan ICU.
KBRI Singapura mengimbau seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Singapura tetap tenang, berhati-hati dan bertindak secara bertanggung jawab.
BACA JUGA: Datangi KPK, Zulhas Hanya Tersenyum
WNI juga diminta menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, mencuci tangan setelah beraktivitas di ruang publik, menghindari tempat-tempat keramaian bila tidak mendesak.
"Segera ke dokter bila mengalami simtomatik, sambil terus memantau perkembangan mengenai virus corona melalui jalur resmi Ministry of Health(MOH) https://www.moh.gov.sg/covid-19," kata Ratna Lestari Harjana. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan