JAKARTA - Prestasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura semakin meningkatHal itu terbukti dari melonjaknya permintaan pengiriman TKI sektor formal untuk bekerja di Negeri Singa itu
BACA JUGA: Keluarga Tetap Yakin Susno Tak Bersalah
Permintaan disampaikan secara langsung oleh pejabat terkait Singapura kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Abdul Muhaimin Iskandar dalam kunjungan kenegaraan kemarin (10/5).Untuk memenuhi permintaan, kata Muhaimin, pemerintah RI telah berupaya meningkatkan jumlah TKI formal di Singapura
BACA JUGA: IPW Desak DPR Panggil Kapolri
"Sekarang kami juga sudah meminta mereka (SIngapura, Red) membuka pasar kerja formal seluas-luasnya pada TKI kita," ujar Muhaimin ketika dihubungi dari Jakarta tadi malam.Kunjungan Muhaimin itu dalam rangka persiapan kunjungan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono ke Singapura pekan depan
BACA JUGA: Susno Menabur Angin, Menuai Badai
Dalam pertemuan itu dibahas sejumlah agenda kerjasama di bidang ketenagakerjaan.Data pemerintah RI menyebutkan, TKI yang bekerja di Singapura saat ini mencapai jumlah 106.000 orangDari jumlah itu, 83 ribu diantaranya adalah penata laksana rumah tangga (PLRT)Mengingat perkembangan perekonomian Singapura yang terus tumbuh, Muhaimin berharap ke depan TKI di sektor formal bisa lebih besar lagi bahkan bisa melebihi sektor informal"Kalau sektor formal dikembangkan, kelayakan kerja hingga upah dan perlindungannya dapat kita pastikan lebih baik lagi," ujar Mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut.
Pihak Singapura sendiri, menurut Muhaimin, menyatakan berminat untuk membuka pasar kerja formal lebih besar untuk TKISelain itu, pembahasan juga menyinggung beberapa persoalan yang sedang dihadapi oleh TKI di Singapura mulai dari kasus hukum sampai upaya penyelesaian gaji yang masih terkendala.
Khusus untuk kasus hukum, kedua belah pihak berpendapat bahwa penyelesaian melalui pengadilan harus benar-benar dilaksanakan secara adil"Saya telah mememinta KBRI untuk benar-benar membantu saudara kita, para TKI yang sekarang terjerat masalah hukum," ujar Muhaimin.
Terkait isu penghentian pengiriman TKI ke Arab Saudi, Muhaimin mengatakan bahwa itu hanya sebatas usulanMenurut dia, proses pengiriman dan rekrutmen TKI Arab Saudi tetap berjalan dengan normal"Sampai saat ini tidak ada penghentian dan rekrutmen TKI ke Arab SaudiHubungan bilateral mengenai kerja sama bidang ketenagakerjaan tetap berjalan dengan baik," kata dia.
Pada kesempatan itu ia meminta masyarakat tidak terpengaruh dalam menganggapi adanya isu penghentian rekrutmen TKI ke Arab SaudiApalagi, dalam kunjungan resmi kenegaraan beberapa waktu lalu, Wakil Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi menjanjikan perbaikan nasib dan kesejahteraan TKI"Dalam pertemuan dengan Wakil Menaker Arab Saudi, Abdul Waheed di Riyadh, 10 April 2010 lalu, pemerintah Arab Saudi mengaku senang dengan kinerja TKI dan berjanji meningkatkan perlindungan dan kesejahteraannya," katanya.
Secara terpisah, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat menyatakan, isu penghentian mempekerjakan TKI bukan sikap resmi pemerintah Arab SaudiNamun, sebatas tahap diskusi atau pembicaraan antara Agensi tenaga kerja di Arab Saudi dengan PJTKI di Tanah AirAgensi di Arab Saudi hanya sebatas mengusulkan kepada pemerintah setempat untuk menghentikan pengiriman TKI karena biaya perekrutan mahal"Sementara kita di sini merasa biaya perekrutan tidak pernah naik," kata Jumhur.
Dia menambahkan, jalan yang terbaik adalah memperbaiki mekanisme pengiriman TKI ke Arab SaudiMenurut dia, pengiriman bisa dihentikan lalu dibuat nota kesepahaman baru yang lebih baikIa juga menilai pemerintah Indonesia bisa duduk bersama dengan Arab Saudi membicarakan masalah ini(zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Sesalkan Penangkapan Susno
Redaktur : Soetomo Samsu