Singapura Tolak Semua WNA yang Pernah Mengunjungi Negara Ini

Sabtu, 02 Januari 2021 – 18:24 WIB
Patung Merlion dengan latar belakang Marina Bay Sands Singapura. Foto: Joyce Fang/The Straits Times

jpnn.com, SINGAPURA - Pemerintah Singapura akan melarang masuk seluruh warga negara asing (WNA) yang punya riwayat perjalanan ke Afrika Selatan (Afsel) mengingat adanya varian baru COVID-19 yang mewabah di negara tersebut.

Seluruh warga asing yang punya riwayat perjalanan ke Afrika Selatan dalam waktu 14 hari terakhir dilarang masuk dan transit di Singapura, meskipun mereka telah mengantongi izin tinggal jangka panjang dan jangka pendek, kata Kementerian Kesehatan.

BACA JUGA: Resmi! Malaysia dan Singapura Pilih Batalkan Proyek Kereta Cepat

Sementara itu, warga Singapura dan penduduk tetap diperbolehkan masuk ke Singapura tetapi mereka wajib mengikuti tes usap COVID-19 setibanya di Singapura dan menjalani karantina 14 hari.

"Virus jenis baru ini diyakini lebih mudah menular, tetapi belum ada bukti cukup yang menunjukkan tingkat keparahan varian baru virus, respon antibodi atau kemanjuran vaksin," kata Kementerian Kesehatan Singapura menerangkan.

BACA JUGA: Bea Cukai Jambi Distribusikan Hibah Alat Kesehatan dari Temasek Singapura

Berbagai pertanyaan terkait varian baru virus masih didalami oleh para ahli. Kementerian Kesehatan mengatakan pihaknya akan memeriksa berbagai data yang tersedia dan mengevaluasi kebijakan terkait pembukaan perbatasan.

Larangan masuk ke Singapura untuk warga asing yang punya riwayat perjalanan ke Afrika Selatan akan berlaku sejak 4 Januari 2021. (ant/dil/jpnn)

BACA JUGA: Penyelundupan Benih Lobster ke Singapura Senilai Rp 13,1 Miliar Digagalkan, Pak RT Ternyata Terlibat


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler