jpnn.com - SINGAPURA - Pemerintah Singapura berencana mendeportasi 53 orang pekerja asing dalam waktu dekat. Mereka adalah orang-orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan di kawasan Little India beberapa waktu lalu.
Seperti dilaporkan BBC, Rabu (18/12), 52 orang dari total pekerja yang akan dipulangkan merupakan warga negara India. Sedangkan satu orang lagi adalah warga negara Bangladesh.
BACA JUGA: Tercebur ke Laut Gara-Gara Asyik Main Facebook
Menteri Dalam Negeri Singapura, Teo Chee Hean mengatakan, langkah deportasi menjadi pesan bahwa pemerintah tidak memberi toleransi bagi pihak yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Singapura.
"Mereka yang dideportasi telah mengancam ketertiban umum, membuat keberadaan mereka di Singapura tidak lagi diinginkan," ujar Hean dalam sebuah pernyataan resmi, Selasa (17/12).
BACA JUGA: Ilmuwan Temukan Batuan Berlian di Antartika
Kerusuhan di Little India terjadi pada tanggal 8 Desember 2013. Sekitar 400 pekerja migran terlibat dalam aksi perusakan yang diwarnai bentrokan dengan aparat tersebut.
Selain 53 pekerja yang dideportasi, masih ada 28 pekerja asing yang kini menghadapi ancaman hukuman pidana akibat terlibat kerusuhan. Sementara, lebih dari 200 orang pekerja lainnya yang dianggap "terlibat pasif" telah dibebaskan. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Opium Meningkat, ASEAN Sulit Bebas Narkoba
BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Tentara Amerika Tewas di Afghanistan
Redaktur : Tim Redaksi