jpnn.com, JAKARTA - Eks politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai penangkapan pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri sudah tepat.
Munarman ditangkap di Perumahan Modern Hills Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa (27/4) sekitar Pukul 15.30 WIB.
BACA JUGA: Kapitra: Ini Waktunya Menghentikan Teroris dan Separatis dengan Menumpasnya
Polisi menduga eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) itu terlibat dugaan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Kemudian, Munarman diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
BACA JUGA: Setelah Menangkap Munarman, Densus Temukan Bahan Peledak di Bekas Markas FPI
"Polri sudah benar dan sudah tepat menangkap Murnaman yang memang dari bukti-bukti video yang selama ini beredar hadir dalam baiat terorisme," ucap Ferdinand kepada JPNN.com, Selasa (27/4).
Menurut Ferdinand, meski Munarman mengaku hadir sebagai narasumber dan membantah terlibat tindak terorisme, tetapi dia mengetahui aktivitas terlarang tersebut.
BACA JUGA: Bus Rosalia Indah dan Truk Bersenggolan di Mesuji, Seorang Sopir Tewas
"Dia secara sadar telah menyembunyikan informasi tentang terorisme dan tidak melaporkannya kepada aparat kepolisian, itu juga pidana," ucap Ferdinand.
Pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ini meyakini polisi sudah mengantongi bukti dan data serta informasi terkait aktivitas Munarman yang menunjukkan keterlibatannya dalam tindak pidana terorisme.
"Jadi, polisi tak mungkin melakukan penangkapan secara sembarangan dan serampangan," tegas pria asal Sumatera Utara ini.
Oleh karena itu dia berharap agar Polri terus mengembangkan penyidikan atas penangkapan Munarman dan menangkap pelaku lainnya yang diduga terlibat.
"Agar terorisme hilang dari republik ini," pungkas Ferdinand Hutahaean. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam