jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan Kapitra Ampera mendorong pemerintah sudah saat bersikap tegas terhadap kelompok teroris separatis di Papua.
"Di Papua tidak ada KKB (kelompok kriminal bersenjata) yang ada adalah teroris dan separatis," kata Kapitra dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Selasa (27/4).
BACA JUGA: Sikat Gerakan Separatis dan Teroris di Papua, Bamsoet: Saya Siap Bertanggung Jawab
Dia mengatakan aktivitas teroris yang meneror masyarakat di Papua sudah sangat nyata. Mereka jelas-jelas melakukan pemberontakan bersenjata dan ingin melepaskan diri NKRI.
"Untuk itu pemerintah pusat harus tegas. Ini waktunya untuk menghentikan teroris dan separatis dengan menumpas dan menghancurkannya," ucap mantan pengacara Habib Rizieq itu.
BACA JUGA: Munarman Ditangkap, Ada yang Berterima Kasih kepada Densus 88
Dia juga menyinggung keberadaan United Liberation Movement of West Papua (ULMWP) atau Front Persatuan Pembebasan Papua Barat pimpinan Benny Wenda yang telah mendeklarasikan bahwa tujuan utamanya adalah memerdekakan diri dari NKRI.
"Jika mereka telah menyatakan dirinya sebagai gerakan separatis, maka sudah semestinya pemerintah RI juga menetapkan organisasi tersebut, berikut para pengikutnya sebagai kelompok separatis," sebut Kapitra.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2021 Tiga Hari Lagi Ditutup, Pelamar Sekolah Kedinasan Masih Kebingungan
Berbagai tindakan yang dilakukan separatis di Papua menurutnya juga telah menggunakan metode dan teknis terorisme dan sudah banyak korban berjatuhan akibat ulah mereka.
Atas dasar pertimbangan tersebut, kata Kapitra, sudah saatnya pemerintah Indonesia menetapkan KKB sebagai kelompok separatis/teroris (KST).
Terlebih lagi Presiden Jokowi sudah mengeluarkan pernyataan tegas menyusul gugurnya Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Brigadir Jenderal I Gusti Putu Danny Nugraha Karya pada Minggu (25/4) lalu.
"Apalagi Presiden Jokowi telah menegaskan tidak ada tempat bagi mereka di Indonesia," pungkas Kapitra Ampera. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam