Jawab Gus Yahya, Cak Imin Pastikan Pansus Haji Tak Ada Urusannya dengan PKB & PBNU

Senin, 29 Juli 2024 – 13:24 WIB
Cak Imin soal pansus angket haji. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut urusan Pansus Angket Haji 2024 tidak berkaitan personal atau antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan PBNU.

Dia berkata demikian melalui X akun @cakiminNOW demi menanggapi isu Pansus Angket dikaitkan dengan PBNU.

BACA JUGA: Ini Usulan MUI untuk Mengurangi Risiko Kematian Jemaah Haji Lansia

"Enggak ada urusanya dengan PKB atau PBNU. Paham," kata Cak Imin seperti dikutip Senin (28/7).

Ketua Umum PKB itu mengatakan Pansus Haji 2024 dibentuk setelah Komisi VIII tidak memperoleh data dari Kementerian Agama (Kemenag) soal sengkarut dalam pelaksanaan rukun Islam kelima itu.

BACA JUGA: Tepis Tudingan Ketum PBNU, Kiai Maman Pastikan Pansus Haji Bukan Urusan Pribadi

"Ketertutupan Kemenag, membuat Komisi VIII bersepakat membongkar data yang tertutup itu melalui Pansus Angket, terutama penggunaan visa  hak jamaah haji reguler yang tidak diberikan  kepada jamaah yang sudah antri berpuluh tahun," lanjutnya.

Dia pun menampik urusan pansus berkaitan personal dan meminta semua pihak fokus membongkar permasalahan pelaksanaan haji 2024.

BACA JUGA: BPKH Limited Perluas Kemitraan dengan Pelaku Industri Haji dan Umroh

"Jadi ini murni urusan pekerjaan Komisi VIII yang meminta Pansus angket haji. Fokus pada apakah terjadi penyelewengan penggunaan visa haji," ungkap Cak Imin.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengendus kepentingan pribadi di balik Pansus pelaksanaan Haji 2024.

Gus Yahya merasa curiga tujuan pembentukan pansus untuk menyerang PBNU, karena Kementerian Agama dipimpin adiknya, Yaqut Cholil Qoumas.

"Jangan-jangan ini masalah pribadi. Jangan-jangan begitu, lo. Jangan-jangan gara-gara menterinya adik saya," kata Gus Yahya dalam jumpa pers usai Rapat Pleno PBNU di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (28/7) kemarin. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Versi Pansus Angket soal Pengaturan Kuota Haji Tambahan, Bukan Mutlak Wewenang Menag


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler