JAKARTA - Rencana penerapan identitas tunggal bagi investor reksa dana tidak perlu dikhawatirkanSebab, dengan penerapan itu, akan memicu tranparansi dikalangan pelaku pasar
BACA JUGA: Gelar Pameran Energi dan Pertambangan Terbesar
Selain itu, dengan praktik Single Investor Identification akan memudahkan adminstrasi masing-masing Manajer Investasi (MI)”Transparansi akan lebih terjamin dengan penerapan Single Investor Indentification,” ungkap Michael Tjaojadi, Direktur PT Schrooders Investment Indonesia, di Jakarta, Senin (19/9).
Di samping itu, pelaku usaha tidak perlu investor bakal lari dari investasi reksa dana
BACA JUGA: Kans Buat Pebisnis Besi dan Kawat
Pasalnya, dengan single identification, terbuka data masing-masing investor dan dapat diaksesBACA JUGA: Pengembang Properti Serius Garap Balikpapan
"Justru ini akan bisa membantu aparat penegak hukum jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkanMisalnya, KPK meminta data investor yang untuk urusan yang menyangkut hukum pasti akan kita bantu," ulas MichaelMeski begitu, Michael juga menyadari bahwa proses penyusunan SID industri reksa dana memerlukan waktu tidak sedikitSerangkaian proses meski dilalui agar penerapan SID tersebut sama dengan penerapan di ranah pasar sahamKarenanya, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai lembaga inisiator dituntut bekerja lebih ekstra"Kustodian, kan masih menjalani proses tersebut hingga sempurna," tegasnya.
Memang selama ini KSEI, terus melakukan pembahasan kewajiban investor reksa dana untuk memiliki identitas tunggalPembahasan itu melibatkan otoritas pasar modal dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)Identitas tunggal, penting sebagai upaya memonitor aset milik nasabah yang dikelola MIKSEI pun tengah menantikan regulasi baru Bapepam-LK"Dengan ID berbeda lebih gampang ngaturnya,” pungkas Michael(far)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bapepam Urus Saham Telantar
Redaktur : Tim Redaksi