Sinyal BI Melanggar Makin Kuat

Tak Semua Bank Tahu Aturan Baru FPJP

Minggu, 14 Februari 2010 – 04:50 WIB
Bank Indonesia. Foto : REUTERS
JAKARTA - Indikasi pelanggaran yang dilakukan Bank Indonesia (BI) soal kebijakan bailout Bank Century semakin kuatHasil investigasi lapangan Pansus Hak Angket Bank Century mengungkapkan bahwa tidak semua bank mengetahui perubahan Peraturan BI (PBI) No 10/26/2008 mengenai syarat pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP)

BACA JUGA: Barongsai Menari Bersama Ikan Pari



Menurut anggota pansus dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno, setidaknya dua bank yang berpusat di Medan, Bank Sumut dan Bank Mestika, tidak mengetahui perubahan aturan tersebut
Padahal, peraturan PBI itu seharusnya berlaku untuk seluruh bank

BACA JUGA: Berdasar Evaluasi 100 Hari, Bukan Century

"Ini kan lucu
Gila semua ini kan

BACA JUGA: Tiga Modus Kejahatan BC

BI sudah main-main," ujar Hendrawan.

Menurut dia, saat dimintai keterangan pansus beberapa waktu lalu, mantan Deputi Senior Gubernur BI Miranda SGoeltom juga menegaskan berulang-ulang bahwa semua bank telah mendapat edaran PBI itu"Kalau begini faktanya, sulit tidak mengatakan kebijakan FPJP tidak bermasalah," ujarnya.

Hendrawan mengatakan, dengan temuan tim yang turun di Medan tersebut, bisa ditarik garis bahwa Bank Century memang mendapat perlakuan khusus"Intinya, dengan tidak disosialisasikan dengan baik, perubahan PBI hanya untuk memuluskan Century agar mendapat dana talangan," tandasnya.

Perubahan PBI akhirnya menurunkan syarat bahwa untuk mendapatkan FPJP, rasio kecukupan modal (capital adequate ratio/CAR) sebuah bank tidak lagi 8 persenCukup syarat CAR-nya positif"Sejak awal memang mencurigakan karena dibuat dengan sangat mendadak," tambah Hendrawan.

Menurut dia, jika perubahan tersebut disosialisasikan dengan semestinya, pasti banyak bank yang ingin mengajukan fasilitas pendanaan karena juga mengalami persoalan likuiditas, seperti halnya Bank Century"Karena tidak tahu ada perubahan, beberapa bank yang sebenarnya perlu pendanaan otomatis tidak ikut mengajukan," jelasnya.

Selain itu, hasil investigasi lapangan di Medan menyimpulkan bahwa penyelamatan Bank Century dengan alasan menimbulkan dampak sistemik juga makin lemahPara pelaku perbankan dan dunia usaha di sana juga tidak terlalu mengetahui keberadaan Bank Century.

Anggota pansus asal PKS Fachri Hamzah yang juga ikut berangkat ke Medan menyatakan, keberadaan Century mencuat setelah ada masalahArtinya, istilah sistemik yang dimunculkan BI sebenarnya tidak didasarkan data yang akurat"Mereka nggak tahuBahkan, pengurus Apindo-nya saja tidak tahu ada cabang Century di Medan," tandasnya.

Bagi para pelaku perbankan dan usaha di Medan, menurut Fachri, Century tidak memiliki posisi strategis dalam perekonomian di ibu kota Provinsi Sumatera Utara tersebut"Bank ini (Century, Red) terlalu kecil dan berlebihan untuk disebut sistemik," ujarnya

Investigasi Pansus Angket Century di lima kota di Indonesia ternyata membawa hasil signifikanPansus telah mengantongi sejumlah data dan fakta yang nanti berguna untuk data tambahanData dan fakta itu akan dikroscek langsung kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Temuan lapangan, data pernyataan nasabah, atau yang disampaikan mantan pimpinan Bank Century akan kami cocokkan dengan PPATK," ujar Mahfudz Siddik, wakil ketua Pansus Century, saat dihubungi kemarin (13/2)Pertemuan dengan PPATK itu dijadwalkan pada besok (15/2).

Menurut Mahfudz, ada pergeseran jadwal pansus dari yang sudah ditetapkanSebelumnya, pansus mengagendakan penyampaian kesimpulan akhir besokNamun, perlu pendalaman data hasil investigasi kepada PPATK"PPATK juga harus melaporkan nama-nama rekening yang sudah diminta untuk diperiksa," katanya.

Sebagai contoh, hasil investigasi di MakassarSaat menemui nasabah Century Amirudin Rustan, pansus menanyakan perihal transaksi Rp 10 miliar - Rp 34 miliar yang masuk di rekeningnyaAmirudin membantah adanya transaksi itu"Yang seperti itu kami cocokkan kepada PPATK," jelasnya.

Nah, kroscek dari nama-nama rekening dan jumlah transfer antarrekening itu harus dilakukan tertutupSebab, hal itu menyangkut kerahasiaan nasabah yang dilindungi undang-undangPansus meminta pengertian publik, karena selama ini rapat pansus selalu diadakan terbuka"Kami juga harus menghormati hak nasabah," jelasnya.

Namun, sebelum bertemu PPATK, tim investigasi akan melakukan penelusuran sekali lagiInvestigasi ini dipusatkan di JabodetabekTim akan berpencar untuk menelusuri nasabah-nasabah yang dicurigai mendapat aliran dana bailout
"Tugas tim di Jakarta memang belum selesaiKarena itu, dilanjutkan Senin pagiPPATK baru sore," kata Mahfudz

Seluruh tim investigasi di empat kota lain sudah ditarik menuju JakartaMereka akan dimaksimalkan untuk melakukan penelusuran lanjutan besokJadwal penyampaian kesimpulan akhir akan digeser pada Rabu (17/2)

Menurut Mahfudz, sehari sebelum penyampaian kesimpulan akhir, pansus menggelar rapat untuk penyampaian hasil investigasi di setiap kotaSeperti diberitakan, hasil penelusuran pansus memperoleh temuan tambahanDi Jakarta, pansus menemukan empat rekening fiktif berjumlah miliaran rupiahDisebut fiktif karena tidak ada nama nasabah

Sementara di Surabaya, temuan pansus semakin menegaskan kebohongan yang dilakukan mantan bos Century Robert TantularDana USD 18 juta yang diklaim Robert sebagai utang dari deposan Boedi Sampoerna ternyata tidak terbuktiBoedi menyatakan tidak meminta Robert memindahkan dananya dari rekening di SurabayaSejumlah temuan yang kurang lebih serupa didapat tim investigasi pansus di Denpasar, Medan, dan Makassar(dyn/bay/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadel Digelari Jago Ngecap


Redaktur : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler