Sinyal dari Kemenhub, Tarif Angkutan Tidak Ikut Turun

Minggu, 18 Januari 2015 – 04:50 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengaku kesulitan untuk menurunkan tarif angkutan umum, tatkala harga premium dan solar sudah turun.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Djoko Sasono mengatakan, saat ini Kemenhub masih membahas apakah nantinya ada rencana penurunan tarif angkutan umum.

BACA JUGA: Pengamat: Pertamina Perlu Belajar Lagi ke Jepang dan Korea

Dia mengaku sudah bertemu pengusaha angkutan umum yang tergabung dalam Organisasi Anggkutan Darat (Organda). "Masih kami bahas," katanya.

Kemungkinan besar, Kemenhub tidak akan menurunkan tarif angkutan umum. Namun, akan menggantinya dengan opsi lain. Yaitu, memberikan insentif pada angkutan umum.

BACA JUGA: Marwan Harapkan Kemenkeu Prioritaskan Pembangunan Desa

Menurut Djoko, insentif itu sebenarnya sangat dibutuhkan Organda. Sebab, selama ini kondisi angkutan umum terlihat tidak terawat.

Hal itu membuat orang enggan naik bus dan angkot. Mereka lebih memilih naik sepeda motor. "Pasti orang lebih memilih naik sepeda motor karena lebih cepat dan murah," ujarnya.

BACA JUGA: Dana Desa Dicairkan, Swasembada Pangan Lebih Cepat Terwujud

Djoko mengatakan, penurunan bukan solusi yang tepat. Sebab, setelah kenaikan harga BBM akhir tahun lalu, kenaikan tarif angkutan umum berbeda-beda di tiap-tiap wilayah. Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan aturan yang membatasi kenaikan tarif maksimal 10 persen.  

Dia mencontohkan di pulau Jawa dan di bagian timur Indonesia berbeda kenaikannya. Semakin ke timur, kian mahal. "Jadi kalau tarif misalnya turun Rp 2.000, di Jakarta bisa ditertibkan. Tapi, kalau di daerah yang kenaikan tarifnya mencapai Rp 15 ribu itu sulit," jelasnya.
       
Lebih lanjut, Djoko menambahkan, Kemenhub akan melakukan rapat internal terlebih dulu. Dia mengatakan, secepatnya Kemenhub akan mengeluarkan keputusan terkait turunya harga BBM itu. "Akan kami pertimbangkan baik-buruknya serta masukan masyarakat," terangnya.
       
Sementara itu, Ketua Organda Pusat Eka Sari Lorena menyambut baik turunnya harga BBM. Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan tarif akan diturunkan. Menurut dia, setiap keputusan harus di bahas dengan organda yang ada di daerah. "Setelah itu baru kami rapatkan dengan pemerintah," paparnya.
       
Menurut Eka, setiap kebijakan perlu diujicoba dan dievaluasi oleh pengusaha. Misalnya seberapa besar pengaruhnya terhadap biaya operasional. Pengusaha juga harus berhitung, jika harga bbm turun berapa idealnya penurunan tarif.  

Oleh sebab itu, Dia meminta setiap Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Organda untuk menghitung kembali biaya operasional. "Pastinya setiap daerah mempunyai masukan berbeda-beda," paparnya.
      
Pada bagian lain, ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit meminta pemerintah untuk fokus pada keselamatan angkutan. Sebab, dengan turunya harga tarif kemungkinan besar juga berpengarih pada sisi keselamatan.
       
Selain itu, dia juga menyatakan bahwa Kemenhub sebagai regulator transportasi harus melakukan pengawasan. Khususnya pada saat penetapan tarif yang dilakukan organda.

"Karena pada dasarnya penetapan tarif dilakukan oleh pengusaha-pengusaha transportasi yang besar saja," terangnya.

Sebagai respons terus melandainya harga minyak dunia, pemerintah telah mengumumkan penurunan harga premium dan solar. Harga dasar premium ditetapkan Rp 6.600 per liter dari sebelumnya Rp 7.600 per liter.

Harga BBM yang tidak lagi disubsidi tersebut berbeda-beda untuk setiap wilayah. Di Jawa dan Madura, harganya ditetapkan Rp 6.700. Di Bali harga premium Rp 7.000 per liter. Harga premium di wilayah lainnya sesuai dengan harga dasar Rp 6.600.

Harga solar diturunkan menjadi Rp 6.400 per liter dari sebelumnya Rp 7.250 per liter. Harga itu berlaku di semua wilayah. Harga baru BBM tersebut berlaku mulai Senin (19/1) pukul 00.00. (aph/sof)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok, Operasi Pasar Jadi Jalan Keluar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler