Sinyal Siap Menyalip Proses di MKD

Selasa, 08 Desember 2015 – 13:16 WIB
Kejaksaan Agung. Foto: dok.JPNN


JAKARTA -- Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, pihaknya tidak punya kepentingan politis mengusut dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus skandal Papa Minta Saham.

Menurut Prasetyo, penegakan hukum yang dilakukan Kejagung berjalan di atas bukti dan fakta-fakta. ""Yang pasti tidak ada sama sekali muatan-muatan politis," tegasnya, Selasa (8/12).

BACA JUGA: Untuk Ketiga Kalinya, Kejagung Periksa Bos Freeport

Dia pun menegaskan, kalau ada pihak-pihak yang menuding Kejagung melakukan politisasi kasus, itu sama sekali tidak besar.

"Kalau ada pihak-pihak yang menuding ada politisasi mungkin pihak-pihak itulah justru yang mempolitisi masalah hukum," kata dia.

BACA JUGA: Pak Jokowi, Percuma Marah-marah, Mestinya...

Dalam pengusutan kasus ini, tambah Prasetyo, Kejagung juga tetap menghargai proses yang tengah berjalan di Mahkamah Kehormatan Dewan.

Namun demikian, ia menegaskan, Kejagung tidak terpengaruh apapun yang diputuskan MKD nanti. "Masalahnya berbeda, MKD menangani etikanya, Kejagung menangani dugaan tindak pidana korupsi," ujarnya.

BACA JUGA: Insya Allah, Papa Minta Saham Segera Tahap Penyidikan

Dia menegaskan, Kejagung tidak perlu menunggu berakhirnya proses persidangan yang dilakukan MKD. "Tidak masalah. Tidak juga dikatakan Kejagung mengganggu proses MKD," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow… Jokowi Hilangkan 42.000 Regulasi Tahun Depan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler