Insya Allah, Papa Minta Saham Segera Tahap Penyidikan

Selasa, 08 Desember 2015 – 12:40 WIB
Kejaksaan Agung. Foto: dok.JPNN

JAKARTA -- Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto, yang diduga meminta saham PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Yang pasti arahnya ke sana (penyidikan). Insya Allah penyidikan ketika dipandang cukup melakukan dugaan korupsi," tegas Jaksa Agung Prasetyo saat dihubungi wartawan, Selasa (8/12).

Dia mengatakan, saat ini anak buahnya tengah giat melakukan langkah penyelidikan. Hal itu untuk mengumpulkan fakta dan bukti awal untuk bisa menaikkan kasus ini ke penyidikan. Karenanya, ia tak ingin berandai-andai siapa yang bakal dijerat sebagai tersangka.

BACA JUGA: Wow… Jokowi Hilangkan 42.000 Regulasi Tahun Depan

"Nanti ketika penyidikan itu baru akan ditentukan siapa-siapa tersangkanya," tegas mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan kepada siapapun yang diduga terkait dengan kasus ini. Termasuklah Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.

BACA JUGA: Presdir Freeport Dianggap Pembohong Saat Sidang MKD

"Pihak manapun yang kami pandang perlu untuk dimintai keterangan  akan kami mintai keterangan," tegasnya. (boy/jpnn)

 

BACA JUGA: MKD Jemput Rekaman Asli Papa Novanto ke Kejagung

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Marah Besar, Aparat Hukum Harus Cepat Bergerak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler