JAKARTA -- Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan pemufakatan jahat Ketua DPR Setya Novanto, yang diduga meminta saham PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Yang pasti arahnya ke sana (penyidikan). Insya Allah penyidikan ketika dipandang cukup melakukan dugaan korupsi," tegas Jaksa Agung Prasetyo saat dihubungi wartawan, Selasa (8/12).
Dia mengatakan, saat ini anak buahnya tengah giat melakukan langkah penyelidikan. Hal itu untuk mengumpulkan fakta dan bukti awal untuk bisa menaikkan kasus ini ke penyidikan. Karenanya, ia tak ingin berandai-andai siapa yang bakal dijerat sebagai tersangka.
BACA JUGA: Wowââ¬Â¦ Jokowi Hilangkan 42.000 Regulasi Tahun Depan
"Nanti ketika penyidikan itu baru akan ditentukan siapa-siapa tersangkanya," tegas mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan kepada siapapun yang diduga terkait dengan kasus ini. Termasuklah Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid.
BACA JUGA: Presdir Freeport Dianggap Pembohong Saat Sidang MKD
"Pihak manapun yang kami pandang perlu untuk dimintai keterangan akan kami mintai keterangan," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: MKD Jemput Rekaman Asli Papa Novanto ke Kejagung
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Marah Besar, Aparat Hukum Harus Cepat Bergerak
Redaktur : Tim Redaksi